BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pancasila
merupakan jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia, dasar negara, falsafah bangsa
Indonesia, identitas/keunikan dan jati diri bangsa Indonesia. Pancasila ini
menjadi dasar dan sumber tata tertib hukum (ketatanegaraan) Republik Indonesia.
Pancasila telah
diajarkan di Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama atau yang setingkat, dan Sekolah
Menengah Atas atau yang setingkat. Demikian pula di Perguruan Tinggi, Pancasila
dijadikan salah satu mata kuliah dalam mata kuliah dasar umum. Dengan demikian
pancasila akan makin meresap dalam hati setiap bangsa Indonesia, makin diyakini
sebagai nilai-nilai luhur yang memberi kebahagiaan hidup. Makin kuat keyakinan
tarhadap nilai luhur yang diyakini itu akan makin kuat tekat untuk mempertahankan
dan mewujudkannya.
Untuk membuat
kesatuan tafsir mengenai Pancasila dan pola penerapannya yang jelas diperlukan
penelitian. Tempat yaag cocok untuk mengadakan penelitian adalah perguruan
Tinggi, dimana pengkajian dilakukan secara ilmiah dan jujur, sehingga nilai kebenarannya
akan sampai pada derajat yang tinggi
Filsafat
berasal dari Griek berasal dari kata Pilos (cinta), Sophos (kebijaksanaan),
tahu dengan mendalam atau hikmah. Filsafat adalah ilmu yang berusaha mencari sebab yang
sedalam-dalamnya bagi segala sesuatu berdasarkan pikiran/rasio. Filsafat secara
umum dapat diberi pengertian sebagai ilmu pengetahuan yang menyelidiki hakikat
segala sesuatu untuk memperoleh kebenaran. Jika seseorang melihat sesuatu kemudian
mengatakan sesuatu tersebut dikatakan ia telah mempunyai pengetahuan mengenai
sesuatu yang tergambar di dalam pikiran kita. Pendekatan filsafat pancasila
berarti berusaha untuk memahami pancasila melalui filsafat atau bagaimana
memahami pancasila dengan menggunakan filsafat sebagai alatnya.
B.
Rumusan Masalah
Dari latar belakang tersebut dapat
ditarik beberapa rumusan masalah yang berkaitan dengan Pancasila, antara lain:
1.
Kapan hari lahirnya
Pancasila itu?
2.
Apakah
pancasila adalah suatu filsafat ?
3.
Bagaimana tinjauan filosofis terhadap Pancasila melalui pendekatan metafisika dan logika?
C.
Tujuan
Penulisan
Dari rumusan masalah tersebut dapat
ditarik beberapa tujuan masalah yang
berkaitan dengan Pancasila, antara lain:
1.
Mengetahui hari lahirnya
Pancasila.
2.
Mendeskripsikan
pancasila adalah suatu filsafat.
3. Mendeskripsikan tinjauan filosofis
terhadap Pancasila melalui pendekatan metafisika dan logika..
BAB II
PEMBAHASAN
A. Hari
Lahirnya Pancasila
Sejarah
pembuatan Pancasila ini berawal dari pemberian janji kemerdekaan di kemudian
hari kepada bangsa Indonesia oleh Perdana Menteri Jepang saat itu, Kuniaki
Koiso pada tanggal 7 September 1944. Lalu, pemerintah Jepang membentuk BPUPKI
(Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada
tanggal 29 April 1945 (2605, tahun Showa 20) yang bertujuan untuk mempelajari
hal-hal yang berhubungan dengan tata pemerintahan Indonesia Merdeka.
BPUPKI
semula beranggotakan 70 orang (62 orang Indonesia dan 8 orang anggota istimewa
bangsa Jepang yang tidak berhak berbicara, hanya mengamati/observer)
kemudian ditambah dengan 6 orang Indonesia pada sidang kedua. Sidang pertama
pada tanggal 29 Mei 1945 - 1 Juni 1945 untuk merumuskan falsafah dasar negara
bagi negara Indonesia. Selama empat hari bersidang ada tiga puluh tiga
pembicara. Penelitian terakhir menunjukkan bahwa Soekarno adalah
"Penggali/Perumus Pancasila". Tokoh lain yang yang menyumbangkan
pikirannya tentang Dasar Negara antara lain adalah Mohamad Hatta, Muhammad
Yamin dan Soepomo.
"Klaim"
Muhammad Yamin bahwa pada tanggal 29 Mei 1945 dia mengemukakan 5 asas bagi
Negara Indonesia Merdeka, yaitu kebangsaan, kemanusiaan, ketuhanan,
kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat. oleh "Panitia Lima" (Bung
Hatta cs) diragukan kebenarannya. Arsip A.G Pringgodigdo dan Arsip A.K.
Pringgodigdo yang telah ditemukan kembali menunjukkan bahwa Klaim Yamin tidak
dapat diterima. Pada hari keempat, Soekarno mengusulkan 5 asas yaitu kebangsaan
Indonesia, internasionalisme atau peri kemanusiaan, persatuan dan kesatuan,
kesejahteraan sosial, dan ketuhanan yang Maha Esa, yang oleh Soekarno
dinamakan Pancasila, Pidato Soekarno diterima dengan gegap gempita oleh
peserta sidang. Oleh karena itu, tanggal 1 Juni 1945 diketahui sebagai hari
lahirnya pancasila.
Pada
tanggal 17 Agustus 1945, setelah upacara proklamasi kemerdekaan, datang
berberapa utusan dari wilayah Indonesia Bagian Timur. Berberapa utusan tersebut
adalah sebagai berikut:
1.
Sam
Ratulangi, wakil dari Sulawesi.
2.
Hamidhan,
wakil dari Kalimantan.
3.
I Ketut
Pudja, wakil dari Nusa Tenggara.
4.
Latuharhary,
wakil dari Maluku.
Mereka semua berkeberatan dan mengemukakan pendapat
tentang bagian kalimat dalam rancangan Pembukaan UUD yang juga merupakan sila
pertama Pancasila sebelumnya, yang berbunyi, "Ketuhanan dengan kewajiban
menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya."
Pada
Sidang PPKI I, yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945, Hatta lalu mengusulkan
mengubah tujuh kata tersebut menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa."
Pengubahan kalimat ini telah dikonsultasikan sebelumnya oleh Hatta dengan 4
orang tokoh Islam, yaitu Kasman Singodimejo, Ki Bagus Hadikusumo, dan Teuku M.
Hasan. Mereka menyetujui perubahan kalimat tersebut demi persatuan dan kesatuan
bangsa. Dan akhirnya bersamaan dengan penetapan rancangan pembukaan dan batang
tubuh UUD 1945 pada Sidang PPKI I tanggal 18 Agustus 1945 Pancasila ditetapkan
sebagai dasar negara Indonesia.
Pada
tanggal 30
September 1965, adalah
awal dari Gerakan 30 September
(G30SPKI). Pemberontakan ini merupakan wujud usaha mengubah unsur Pancasila menjadi
ideologi komunis. Hari itu, enam Jendral dan berberapa orang lainnya dibunuh
sebagai upaya kudeta. Namun berkat kesadaran untuk mempertahankan Pancasila
maka upaya tersebut mengalami kegagalan. Maka 30 September diperingati sebagai
Hari Peringatan Gerakan 30 September dan tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai
Hari Kesaktian Pancasila, memperingati bahwa dasar Indonesia, Pancasila, adalah
sakti tak
tergantikan.
B.
Pancasila
Adalah Sebuah Filsafat
Lingkungan
mempunyai pengaruh yang besar terhadap kebudayaan manusia termasuk filsafat
sebagai kebudayaan non material. Fisafat ikut berperan dalam kehidupan manusia,
masyarakat atau bangsa yang nampak dalam pandanagan hidup, sikap hidup dan
perbuatan hidupnya.
Adapun Pancasila dapat diklasifikasikan sebagai suatu
filsafat jika memenuhi syarat-syarat, pengertian dan ciri-ciri filsafat. Beberapa
pendapat yang mengatakan bahwa pancasila adalah suatu filsafat, di antaranya:
1.
Moh. Yamin dalam bukunya “Naskah
Persiapan Undang-Undang Dasar” 1945 (1962), mengemukakan bahwa ajaran Pancasila adalah tersusun secara harmonis
dalam suatu sistema filsafah.
2.
Soediman
Kartohadiprodjo dalam bukunya “Beberapa Pemikiran Seputar Pancasila” (1969), mengemukakan
bahwa Pancasila itu
disajikan sebagai pidato untuk memenuhi permintaan memberikan dasar filsafat
negara, maka disajikannya pancasila sebagai filsafat, seperti halnya buah-buahan
diberikan lalu dimakan dengan keyakinan bahwa suatu penyakit tadi dapat
diberantas, jadi sebagai obat maka buah-buahan tadi adalah obat pula. Pada saat
itu maka pancasila masih merupakan filsafat negara. Karena itu dapatlah
dimengerti, kalau filsafat pancasilla ini dibawakan sebagai inti-intinya
hal-hal yang berkenaan dengan manusia, disebabkan negara itu adalah manusia,
organisasi manusia. Dikiranya semua bahwa pancasila ini adalah ciptaan Ir.
Sukarno, tetapi ternyata Ir. Sukarno menolakya disebut sebagai pencipta
pancasila, melainkan mengatakan bahwa pancasila adalah isi jiwa bangsa
indonesia. Kalau suatu filsafat itu adalah isi jiwa (sesuatu) bangsa”, maka
filsafat itu adalah filsafat bangsa tadi. Jadi pancasila itu adalah filsafat
bangsa indonesia.
3.
Notonagoro dalam bukunya “Pengalaman Pancasila di Yogyakarta” (1976), yang dinyatakan dalam
kalimat keempat dalam pembukaan undang-undang dasar 1945, bahwa disusunlah
kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-undang Dasar Negara
Indonesia yang tebentuk dalam suasana susunan Negara Republik Indonesia yang
bekedaulatan dengan berdasar kepada:
a.
Ketuhanan yang Maha
Esa.
b.
Kemanusiaan yang
adil dan beradap.
c.
Persatuan Indonesia.
d.
Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
e.
Keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kata-kata”dengan
berdasar kepada” menentukan kedudukan pancasila dalam negara republik indonesia
sebagai dasar Negara dalam
pengertian ”Dasar
Filsafat”. Sifat kefilsafatan dari dasar negara ini terwujudkan dalam rumus
abstrak dari kelima sila dari pancasila yang kata-kata intinya ialah ketuhanan,
kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan.
4.
Roeslan
Abdoelgani dalam bukunya “Resapkan
dan Amalkan Pancasila” (1962), mengemukakan bahwa Pacasila adalah
filsafat negara yang lahir sebagai Colektive Ideologie dari seluruh
bangsa indonesia. Di dalam kajian-kajian dari dalam masih mengandung ruang yang
luas untuk berkembangnya penegasan-penegasan lebih lanjut. Dalam fungsinya bertahan
sebagai fundamen Negara dan telah bertahan
terhadap segala ujian baik yang datang dari kekuatan Contra Revolusioner maupun yang
datang dari kekuatan Extreem. Dalam pancasila tercapailah keseimbangan
nilai rokhaniah dan jasmaniah dari bangsa Indonesia.
C.
Tinjauan Filosofis Terhadap Pancasila Melalui Pendekatan Metafisika dan
Logika
Adapun tinjauan pancasila melalui pendekatan metafisika dan logika adalah
sebagai berikut:
1.
Melalui Pendekatan
Metafisika
Mengingat
luasnya persoalan digunakan beberapa unsur filsafat sebagai alat yaitu metafisika dan logika.
Metafisika dibagi menjadi:
a.
Ontopologi yang
membicarakan tentang ada, realita,
eksistensi, kenampakan, substansi, dan perubahan.
b.
Cosmologi yang membicarakan tentang ruang, waktu, gerakan. Kattsof (1963).
Pancasila ditinjau dari kacamata metafisika berdasarkan tinjauan melalui
ruang, tinjauan melalui waktu, dan tinjauan menurut gerakan. Tinjauan
melalui ruang Pancasila mempunyai ruang hidup di seluruh
indonesia. Namun demikian hal ini tidak menutup kemungkinan bahwa pancasila
dapat hidup di ruang lain yaitu negara lain, sejauh itu dikehendaki oleh negara
dan rakyat yang bersangkutan. Tinjauan
melalui waktu Proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945
meskipun secara formal pancasila belum menjadi dasar Negara Republik Indonesia,
namun unsur-unsurnya sudah hidup dan dimiliki oleh bangsa Indonesia. Kemudian
semangat pancasila merupakan semangat proklamasi karena itu revolusi 17 Agustus
1945 pada hakikatnya juga revolusi pancasila. Selanjutnya tanggal 18 Agustus
1945 pancasila secara formal menjadi dasar Negara Republik Indonesia, sehingga
pancasila harus dilaksanakan dalam kehidupan masyarakat dan negara serta
orang-orang Indonesia. Negara Indonesia pada hakikatnya adalah negara
pancasila. Karena itu selama ada negara dan bangsa indonesia maka selama itu
pula pancasila hidup. Berlakunya pancasila tidak terbatas. Tinjauan menurut gerakan, Pancasila adalah tetap dan di dalam tetapnya itu terkandung
sifat-sifatnya yang dinamik.
2. Melalui Pendekatan Logika
Dalam buku An
introductory logic (Creighton and smart, 1949). Jenis logika dapat dilihat
berdasarkan menurut kuantitas, keadaan, sifat, tujuan, hubungan, dan sifat hubungannya.
Meskipun di Indonesia sudah ada berbagai pemerintahan yang hidup sebelum
bangsa Indonesia dijajah oleh bangsa lain, namun belum ada satupun yang
mempunyai Undang-Undang Dasar, apalagi dasar filsafat negara. Didalam masa
penjajahan yang cukup lama bangsa indonesia tidak mempunyai kesempatan
mempelajari dan meneliti kebudayaannya sendiri. Meskipun mendapat berbagai
pengaruh baik yang bersifat material maupun non material demikian pula
perlakuan yang tidak adil dari kaum penjajah, namun bangsa indonesia masih
mampu tegak mempertahankan kebudayaannya sendiri. Di dalam diri bangsa
indonesia demikian juga pemimpin-pemimpinnya
masih tetap bersih kokoh dengan kebudayaan
sendiri. Pancasila yang diusulkan Bung Karno sebagai dasar filsafat negara
Indonesia merdeka ternyata dapat menggetarkan jiwa pemimpin-pemimpin dan bahkan bangsa Indonesia menunjukkan bahwa pancasila
adalah identitas bangsa Indonesia.
Pendapat
tersebut diatas meskipun dinyatakan dalam bentuk yang berbeda-beda, tetapi
tidak ada pertentangan antara satu dengan yang lain. Semua pendapat mengakui
bahwa pancasila adalah suatu filsafat yang digunakan sebagai alatnya melalui
pendekatan metafisika dan logika.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Sejarah
pembuatan Pancasila ini berawal dari pemberian janji kemerdekaan di kemudian
hari kepada bangsa Indonesia oleh Perdana Menteri Jepang saat itu, Kuniaki
Koiso pada tanggal 7 September 1944. Lalu, pemerintah Jepang membentuk BPUPKI
(Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada
tanggal 29 April 1945 (2605, tahun Showa 20) yang bertujuan untuk mempelajari
hal-hal yang berhubungan dengan tata pemerintahan Indonesia Merdeka.
Lingkungan
mempunyai pengaruh yang besar terhadap kebudayaan manusia termasuk filsafat
sebagai kebudayaan non material. Fisafat ikut berperan dalam kehidupan manusia,
masyarakat atau bangsa yang nampak dalam pandanagan hidup, sikap hidup dan
perbuatan hidupnya.
Mengingat
luasnya persoalan digunakan beberapa unsur filsafat sebagai alat yaitu metafisika dan logika.
Metafisika dibagi menjadi:
1.
Ontopologi.
2.
Cosmologi.
Pancasila yang
diusulkan Bung Karno sebagai dasar filsafat negara Indonesia merdeka ternyata
dapat menggetarkan jiwa pemimpin-pemimpin dan bahkan bangsa Indonesia menunjukkan bahwa pancasila
adalah identitas bangsa Indonesia.
B. Saran
Penulis menyadari bahwa
makalah yang disusun ini masih terdapat banyak kekurangan. Oleh karena itu,
keritik, saran dan masukan yang sifatnya membangun sangatlah kami harapkan
untuk baiknya penyusunan makalah ke depannya.
DAFTAR PUSTAKA
Sunoto. 1987. Mengenal
Filsafat Pancasila Melalui Pendekatan Metafisika, Logika dan Etika. Yogyakarta: PT. Hanindita
Graha Widya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar