Rabu, 04 Juni 2014

Pancasila Ditinjau Dari Metafisika dan Logika

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pancasila merupakan jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia, dasar negara, falsafah bangsa Indonesia, identitas/keunikan dan jati diri bangsa Indonesia. Pancasila ini menjadi dasar dan sumber tata tertib hukum (ketatanegaraan) Republik Indonesia.
Pancasila telah diajarkan di Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama atau yang setingkat, dan Sekolah Menengah Atas atau yang setingkat. Demikian pula di Perguruan Tinggi, Pancasila dijadikan salah satu mata kuliah dalam mata kuliah dasar umum. Dengan demikian pancasila akan makin meresap dalam hati setiap bangsa Indonesia, makin diyakini sebagai nilai-nilai luhur yang memberi kebahagiaan hidup. Makin kuat keyakinan tarhadap nilai luhur yang diyakini itu akan makin kuat tekat untuk mempertahankan dan mewujudkannya.
Untuk membuat kesatuan tafsir mengenai Pancasila dan pola penerapannya yang jelas diperlukan penelitian. Tempat yaag cocok untuk mengadakan penelitian adalah perguruan Tinggi, dimana pengkajian dilakukan secara ilmiah dan jujur, sehingga nilai kebenarannya akan sampai pada derajat yang tinggi
Filsafat berasal dari Griek berasal dari kata Pilos (cinta), Sophos (kebijaksanaan), tahu dengan mendalam atau hikmah. Filsafat adalah ilmu yang berusaha mencari sebab yang sedalam-dalamnya bagi segala sesuatu berdasarkan pikiran/rasio. Filsafat secara umum dapat diberi pengertian sebagai ilmu pengetahuan yang menyelidiki hakikat segala sesuatu untuk memperoleh kebenaran. Jika seseorang melihat sesuatu kemudian mengatakan sesuatu tersebut dikatakan ia telah mempunyai pengetahuan mengenai sesuatu yang tergambar di dalam pikiran kita. Pendekatan filsafat pancasila berarti berusaha untuk memahami pancasila melalui filsafat atau bagaimana memahami pancasila dengan menggunakan filsafat sebagai alatnya.

B.     Rumusan Masalah
Dari latar belakang tersebut dapat ditarik beberapa rumusan masalah yang berkaitan dengan Pancasila, antara lain:
1.      Kapan hari lahirnya Pancasila itu?
2.      Apakah pancasila adalah suatu filsafat ?
3.      Bagaimana tinjauan filosofis terhadap Pancasila melalui pendekatan metafisika dan logika?

C.    Tujuan Penulisan
Dari rumusan masalah tersebut dapat ditarik beberapa tujuan masalah yang berkaitan dengan Pancasila, antara lain:
1.      Mengetahui hari lahirnya Pancasila.
2.      Mendeskripsikan pancasila adalah suatu filsafat.
3.      Mendeskripsikan tinjauan filosofis terhadap Pancasila melalui pendekatan metafisika dan logika..






BAB II
PEMBAHASAN

A.    Hari Lahirnya Pancasila

Sejarah pembuatan Pancasila ini berawal dari pemberian janji kemerdekaan di kemudian hari kepada bangsa Indonesia oleh Perdana Menteri Jepang saat itu, Kuniaki Koiso pada tanggal 7 September 1944. Lalu, pemerintah Jepang membentuk BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tanggal 29 April 1945 (2605, tahun Showa 20) yang bertujuan untuk mempelajari hal-hal yang berhubungan dengan tata pemerintahan Indonesia Merdeka.
BPUPKI semula beranggotakan 70 orang (62 orang Indonesia dan 8 orang anggota istimewa bangsa Jepang yang tidak berhak berbicara, hanya mengamati/observer) kemudian ditambah dengan 6 orang Indonesia pada sidang kedua. Sidang pertama pada tanggal 29 Mei 1945 - 1 Juni 1945 untuk merumuskan falsafah dasar negara bagi negara Indonesia. Selama empat hari bersidang ada tiga puluh tiga pembicara. Penelitian terakhir menunjukkan bahwa Soekarno adalah "Penggali/Perumus Pancasila". Tokoh lain yang yang menyumbangkan pikirannya tentang Dasar Negara antara lain adalah Mohamad Hatta, Muhammad Yamin dan Soepomo.
"Klaim" Muhammad Yamin bahwa pada tanggal 29 Mei 1945 dia mengemukakan 5 asas bagi Negara Indonesia Merdeka, yaitu kebangsaan, kemanusiaan, ketuhanan, kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat. oleh "Panitia Lima" (Bung Hatta cs) diragukan kebenarannya. Arsip A.G Pringgodigdo dan Arsip A.K. Pringgodigdo yang telah ditemukan kembali menunjukkan bahwa Klaim Yamin tidak dapat diterima. Pada hari keempat, Soekarno mengusulkan 5 asas yaitu kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau peri kemanusiaan, persatuan dan kesatuan, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan yang Maha Esa, yang oleh Soekarno dinamakan Pancasila, Pidato Soekarno diterima dengan gegap gempita oleh peserta sidang. Oleh karena itu, tanggal 1 Juni 1945 diketahui sebagai hari lahirnya pancasila.
Pada tanggal 17 Agustus 1945, setelah upacara proklamasi kemerdekaan, datang berberapa utusan dari wilayah Indonesia Bagian Timur. Berberapa utusan tersebut adalah sebagai berikut:
1.         Sam Ratulangi, wakil dari Sulawesi.
2.         Hamidhan, wakil dari Kalimantan.
3.         I Ketut Pudja, wakil dari Nusa Tenggara.
4.         Latuharhary, wakil dari Maluku.

Mereka semua berkeberatan dan mengemukakan pendapat tentang bagian kalimat dalam rancangan Pembukaan UUD yang juga merupakan sila pertama Pancasila sebelumnya, yang berbunyi, "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya."
Pada Sidang PPKI I, yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945, Hatta lalu mengusulkan mengubah tujuh kata tersebut menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa." Pengubahan kalimat ini telah dikonsultasikan sebelumnya oleh Hatta dengan 4 orang tokoh Islam, yaitu Kasman Singodimejo, Ki Bagus Hadikusumo, dan Teuku M. Hasan. Mereka menyetujui perubahan kalimat tersebut demi persatuan dan kesatuan bangsa. Dan akhirnya bersamaan dengan penetapan rancangan pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 pada Sidang PPKI I tanggal 18 Agustus 1945 Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia.
Pada tanggal 30 September 1965, adalah awal dari Gerakan 30 September (G30SPKI). Pemberontakan ini merupakan wujud usaha mengubah unsur Pancasila menjadi ideologi komunis. Hari itu, enam Jendral dan berberapa orang lainnya dibunuh sebagai upaya kudeta. Namun berkat kesadaran untuk mempertahankan Pancasila maka upaya tersebut mengalami kegagalan. Maka 30 September diperingati sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September dan tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila, memperingati bahwa dasar Indonesia, Pancasila, adalah sakti tak tergantikan.

B.     Pancasila Adalah Sebuah Filsafat
Lingkungan mempunyai pengaruh yang besar terhadap kebudayaan manusia termasuk filsafat sebagai kebudayaan non material. Fisafat ikut berperan dalam kehidupan manusia, masyarakat atau bangsa yang nampak dalam pandanagan hidup, sikap hidup dan perbuatan hidupnya.
Adapun Pancasila dapat diklasifikasikan sebagai suatu filsafat jika memenuhi syarat-syarat, pengertian dan ciri-ciri filsafat. Beberapa pendapat yang mengatakan bahwa pancasila adalah suatu filsafat, di antaranya:
1.      Moh. Yamin dalam bukunya Naskah Persiapan Undang-Undang Dasar 1945 (1962), mengemukakan bahwa ajaran Pancasila adalah tersusun secara harmonis dalam suatu sistema filsafah.
2.      Soediman Kartohadiprodjo dalam bukunya Beberapa Pemikiran Seputar Pancasila (1969), mengemukakan bahwa Pancasila itu disajikan sebagai pidato untuk memenuhi permintaan memberikan dasar filsafat negara, maka disajikannya pancasila sebagai filsafat, seperti halnya buah-buahan diberikan lalu dimakan dengan keyakinan bahwa suatu penyakit tadi dapat diberantas, jadi sebagai obat maka buah-buahan tadi adalah obat pula. Pada saat itu maka pancasila masih merupakan filsafat negara. Karena itu dapatlah dimengerti, kalau filsafat pancasilla ini dibawakan sebagai inti-intinya hal-hal yang berkenaan dengan manusia, disebabkan negara itu adalah manusia, organisasi manusia. Dikiranya semua bahwa pancasila ini adalah ciptaan Ir. Sukarno, tetapi ternyata Ir. Sukarno menolakya disebut sebagai pencipta pancasila, melainkan mengatakan bahwa pancasila adalah isi jiwa bangsa indonesia. Kalau suatu filsafat itu adalah isi jiwa (sesuatu) bangsa”, maka filsafat itu adalah filsafat bangsa tadi. Jadi pancasila itu adalah filsafat bangsa indonesia.
3.      Notonagoro dalam bukunya Pengalaman Pancasila di Yogyakarta (1976), yang dinyatakan dalam kalimat keempat dalam pembukaan undang-undang dasar 1945, bahwa disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-undang Dasar Negara Indonesia yang tebentuk dalam suasana susunan Negara Republik Indonesia yang bekedaulatan dengan berdasar kepada:
a.       Ketuhanan yang Maha Esa.
b.      Kemanusiaan yang adil dan beradap.
c.       Persatuan Indonesia.
d.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
e.       Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kata-kata”dengan berdasar kepada” menentukan kedudukan pancasila dalam negara republik indonesia sebagai dasar Negara dalam pengertian ”Dasar Filsafat”. Sifat kefilsafatan dari dasar negara ini terwujudkan dalam rumus abstrak dari kelima sila dari pancasila yang kata-kata intinya ialah ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan.
4.      Roeslan Abdoelgani dalam bukunya “Resapkan dan Amalkan Pancasila” (1962), mengemukakan bahwa Pacasila adalah filsafat negara yang lahir sebagai Colektive Ideologie dari seluruh bangsa indonesia. Di dalam kajian-kajian dari dalam masih mengandung ruang yang luas untuk berkembangnya penegasan-penegasan lebih lanjut. Dalam fungsinya bertahan sebagai fundamen Negara dan telah bertahan terhadap segala ujian baik yang datang dari kekuatan Contra Revolusioner maupun yang datang dari kekuatan Extreem. Dalam pancasila tercapailah keseimbangan nilai rokhaniah dan jasmaniah dari bangsa Indonesia.

C.    Tinjauan Filosofis Terhadap Pancasila Melalui Pendekatan Metafisika dan Logika
Adapun tinjauan pancasila melalui pendekatan metafisika dan logika adalah sebagai berikut:
1.      Melalui Pendekatan Metafisika
Mengingat luasnya persoalan digunakan beberapa unsur filsafat sebagai alat yaitu metafisika dan logika. Metafisika dibagi menjadi:
a.       Ontopologi yang membicarakan tentang ada, realita, eksistensi, kenampakan, substansi, dan perubahan.
b.      Cosmologi yang membicarakan tentang ruang, waktu, gerakan. Kattsof (1963).

Pancasila ditinjau dari kacamata metafisika berdasarkan tinjauan melalui ruang, tinjauan melalui waktu, dan tinjauan menurut gerakan. Tinjauan melalui ruang Pancasila mempunyai ruang hidup di seluruh indonesia. Namun demikian hal ini tidak menutup kemungkinan bahwa pancasila dapat hidup di ruang lain yaitu negara lain, sejauh itu dikehendaki oleh negara dan rakyat yang bersangkutan. Tinjauan melalui waktu Proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 meskipun secara formal pancasila belum menjadi dasar Negara Republik Indonesia, namun unsur-unsurnya sudah hidup dan dimiliki oleh bangsa Indonesia. Kemudian semangat pancasila merupakan semangat proklamasi karena itu revolusi 17 Agustus 1945 pada hakikatnya juga revolusi pancasila. Selanjutnya tanggal 18 Agustus 1945 pancasila secara formal menjadi dasar Negara Republik Indonesia, sehingga pancasila harus dilaksanakan dalam kehidupan masyarakat dan negara serta orang-orang Indonesia. Negara Indonesia pada hakikatnya adalah negara pancasila. Karena itu selama ada negara dan bangsa indonesia maka selama itu pula pancasila hidup. Berlakunya pancasila tidak terbatas. Tinjauan menurut gerakan, Pancasila adalah tetap dan di dalam tetapnya itu terkandung sifat-sifatnya yang dinamik.
2.      Melalui Pendekatan Logika
Dalam buku An introductory logic (Creighton and smart, 1949). Jenis logika dapat dilihat berdasarkan menurut kuantitas, keadaan, sifat, tujuan, hubungan, dan sifat hubungannya.
Meskipun di Indonesia sudah ada berbagai pemerintahan yang hidup sebelum bangsa Indonesia dijajah oleh bangsa lain, namun belum ada satupun yang mempunyai Undang-Undang Dasar, apalagi dasar filsafat negara. Didalam masa penjajahan yang cukup lama bangsa indonesia tidak mempunyai kesempatan mempelajari dan meneliti kebudayaannya sendiri. Meskipun mendapat berbagai pengaruh baik yang bersifat material maupun non material demikian pula perlakuan yang tidak adil dari kaum penjajah, namun bangsa indonesia masih mampu tegak mempertahankan kebudayaannya sendiri. Di dalam diri bangsa indonesia demikian juga pemimpin-pemimpinnya masih tetap bersih kokoh dengan kebudayaan sendiri. Pancasila yang diusulkan Bung Karno sebagai dasar filsafat negara Indonesia merdeka ternyata dapat menggetarkan jiwa pemimpin-pemimpin dan bahkan bangsa Indonesia menunjukkan bahwa pancasila adalah identitas bangsa Indonesia.

Pendapat tersebut diatas meskipun dinyatakan dalam bentuk yang berbeda-beda, tetapi tidak ada pertentangan antara satu dengan yang lain. Semua pendapat mengakui bahwa pancasila adalah suatu filsafat yang digunakan sebagai alatnya melalui pendekatan metafisika dan logika.


BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Sejarah pembuatan Pancasila ini berawal dari pemberian janji kemerdekaan di kemudian hari kepada bangsa Indonesia oleh Perdana Menteri Jepang saat itu, Kuniaki Koiso pada tanggal 7 September 1944. Lalu, pemerintah Jepang membentuk BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tanggal 29 April 1945 (2605, tahun Showa 20) yang bertujuan untuk mempelajari hal-hal yang berhubungan dengan tata pemerintahan Indonesia Merdeka.
Lingkungan mempunyai pengaruh yang besar terhadap kebudayaan manusia termasuk filsafat sebagai kebudayaan non material. Fisafat ikut berperan dalam kehidupan manusia, masyarakat atau bangsa yang nampak dalam pandanagan hidup, sikap hidup dan perbuatan hidupnya.
Mengingat luasnya persoalan digunakan beberapa unsur filsafat sebagai alat yaitu metafisika dan logika. Metafisika dibagi menjadi:
1.      Ontopologi.
2.      Cosmologi.
Pancasila yang diusulkan Bung Karno sebagai dasar filsafat negara Indonesia merdeka ternyata dapat menggetarkan jiwa pemimpin-pemimpin dan bahkan bangsa Indonesia menunjukkan bahwa pancasila adalah identitas bangsa Indonesia.

B.     Saran
Penulis menyadari bahwa makalah yang disusun ini masih terdapat banyak kekurangan. Oleh karena itu, keritik, saran dan masukan yang sifatnya membangun sangatlah kami harapkan untuk baiknya penyusunan makalah ke depannya.


DAFTAR PUSTAKA
Sunoto. 1987.  Mengenal Filsafat Pancasila Melalui Pendekatan Metafisika, Logika dan Etika. Yogyakarta: PT. Hanindita Graha Widya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar