Sabtu, 26 April 2014

JAM'UL QUR'AN

1. Pengertian Jam’ al-Qur’an
a)        Pengertian secara etimologi
Kata al-Jam’u adalah bentuk masdar dari jama’a yang berarti menggabungkan, menghimpun, atau mengumpulkan. Dari ungkapkan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kata Jam’ al-Qur’an dari segi bahasa mempunyai arti menggabungkan atau mengumpulkan al-Qur’an.
b)        Pengertian secara terminologi
Secara terminologi jam’ al-Qur’an memiliki dua arti :
1.  Menghafalkan al-Qur’an
2.  menulis dan mengumpulkan al-Qur’an
Jadi ketika berbicara tentang jam’ al-Qur’an, maka yang dimaksudkan dengan ungkapan ini adalah pengumpulan wahyu yang diterima nabi melalui kedua cara tersebut. Istilah ini hanya dipakai pada zaman Nabi, sedangkan pada masa Abu Bakar jam’ al-Qur’an hanya dipakai dalam satu arti yaitu menulis dan mengumpulkan al-Qur’an, dan pada masa Usman mempunyai arti menyalin mushaf.
Namun sebenarnya dari dua nama al-Qur’an yang paling populer, kitapun akan memperoleh dua arti tersebut, yaitu :
1.        Al-Qur’an
Nama ini mengindikasikan kepada arti yang pertama yaitu menghafalkan al-Qur’an karena lafal al-qur’an berasal dari kata “qoro’a” yang berarti membaca, sebagaimana firman Allah di atas, yaitu:
2.        Al-Kitab
Sedangkan kata al-Kitab mengindikasikan kepada arti yang kedua yaitu menulis al-Qur’an karena lafal al-Kitab adalah masdar dari lafal “kataba” yang berarti menulis.
Jadi dua nama al-Qur’an tersebut sudah mengindikasikan bahwa al-Qur’an harus di rawat baik secara tulisan maupun hafalan.
2. Pemeliharaan al-Qur’an
a)        Pemeliharaan al-Qur’an di langit
Al-Qur’an telah di muliakan semenjak berada di langit, di mana hal ini sudah disampaikan oleh Allah dengan sumpah-Nya yang termaktub dalam al- Qur’an.
b)        Pemeliharaan al-Qur’an ketika menuju ke bumi
Allah memelihara al-Qur’an al-Karim ketika menuju bumi dengan cara menurunkan ruh yang suci atau malaikat jibril sebagai pembawa al-Qur’an karena al-Qur’an tidak pantas di bawa oleh ruh yang kotor
c)        Pemeliharaan al-Qur’an di bumi
Allah memelihara al-Qur’an di bumi melalui Rasulullah, di mana Rasulullah memeliharanya dengan sebaik-baiknya dan menyampaikannya kepada umat, sebagaimana firman Allah dalam surat al-Qiyamah ayat 16-19:
 Artinya : Janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk (membaca) Al Quran Karena hendak cepat-cepat (menguasai)nya Sesungguhnya atas tanggungan kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. Apabila kami Telah selesai membacakannya Maka ikutilah bacaannya itu. Kemudian, Sesungguhnya atas tanggungan kamilah penjelasannya.
3. Penulisan al-Qur’an Pada Masa Rasulillah
a)        Dalil-dalil yang menunjukkan adanya penulisan al-Qur’an pada masa Rosul.
Terdapat beberapa dalil yang menunjukkan adanya penulisan al-Qur’an pada masa Rasul, yaitu:
Kemutlakan lafadz kitab bagi al-Qur’an dalam beberapa ayat al- Qur’an, salah satunya adalah firman Allah yang termaktub dalam surat al-Baqarah ayat 2:  Jadi lafal al Kitab itu menunjukkan bahwa al-Qur’an itu di tulis.
                 Penulisan itu adalah sebuah sifat yang melekat pada al-Qur’an, sebagaimana ditunjukkan oleh firman Allah yang termaktub dalam surat al-Bayyinah ayat 2-3: Di mana lafal Mushaf tersebut merupakan jama’ dari lafal shahīfah yang artinya lembaran, sedangkan lembaran adalah tempat untuk menulis.                                                                                                                  
Nabi mempunyai penulis wahyu.
    Adanya petunjuk Nabi kepada para penulis wahyu untuk meletakkan ayat-ayat al-Qur’an pada tempatnya di sebuah surat
b)        Para penulis wahyu
Sebagaimana di sebutkan pada pembahasan yang sebelumnya bahwa Rasul mempunyai para penulis wahyu, pada pembahasan kali ini akan di jelaskan tentang nama para penulis wahyu tersebut. Para ulama berbeda pendapat tentang jumlahnya, sebagian dari mereka ada yang mengatakan berjumlah 44 penulis wahyu. Namun yang paling masyhur sebagai penulis wahyu adalah nama-nama di bawah ini:
 Abdullah bin Sa’ad. Dia adalah orang pertama yang menulis al-Qur’an sewaktu rasul berada di Mekkah tapi kemudian syaitan menyesatkannya sehingga dia menjadi kafir, namun pada akhirnya dia masuk islam kembali pada peristiwa fathu Makkah dan kembali menulis wahyu .
    Usman bin Affan. Beliau adalah khulafā’ al-Rāsyidīn yang ke tiga. Allah telah menetapkan kehendaknya tentang penulisan dan pengumpulan al-Qur’an pada masa beliau.
    Ali bin Abi Thalib, khalifah ke empat.
    Ubay bin Ka’ab, Dia adalah penulis wahyu yang pertama sewaktu Rasulullah berada di madinah, di samping itu, beliau juga ahli dalam bidang tilāwah.
    Zaid bin Sabit. Dia adalah orang yang paling banyak menulis al-Qur’an, bahkan Imam Bukhāri menjulukinya sebagai sekretaris Nabi dalam kitab sahīhnya .
    Muawiyah bin Abi Sufyan. Dia menjadi penulis wahyu setelah ayahnya meminta kepada nabi agar Abu Sufyan dijadikan sebagai penulis wahyu pada waktu peristiwa Fathu makkah .
Mereka berenam itulah yang menulis al-Qur’an dan meletakkan tulisannya di kamar Nabi, namun di samping mereka, masih ada sahabat-sahabat yang lain seperti Abu Bakar, Umar, Ibn Mas’ud dan lain-lainnya, akan tetapi mereka menulis al-Qur’an hanya untuk mereka sendiri dan bukan atas perintah Rasulullah.
c)        Alat yang dipergunakan untuk menulis wahyu
Para penulis wahyu menulis al-Qur’an dengan cara dan alat yang sederhana pada waktu itu, di antara alat yang mereka pergunakan adalah:
1.  Potongan kulit hewan, kain, atau daun. Alat ini adalah alat yang sering dipergunakan oleh mereka.
2.  Al-Aktaf atau tulang hewan. Menurut Imam as-Suyuti yang dimaksud al-Aktaf adalah tulang unta dan kambing .
3.  Pelepah kurma.
4.  Permukaan batu yang berukuran lebar, sebagaimana ucapan Zaid bin Tsabit
5.  Pelana unta .
d)        Sifat penulisan wahyu pada masa Rasulillah
Pada pembahasan kali ini akan dijelaskan mengenai sifat-sifat penulisan al-Qur’an pada masa Nabi:
1.        Al-Qur’an telah tertulis secara sempurna sebelum nabi wafat.
2.        Perintah Rasulullah SAW untuk menulis al-Qur’an masih bersifat umum dan tidak harus dikumpulkan dalam satu mushaf.
3.        Penulisan al-Qur’an terselesaikan dengan menggunakan alat yang bermacam-macam
4.        Belum tersusun surat-suratnya.
e)        Faktor-faktor tidak adanya pengumpulan al-Qur’an dalam satu mushaf pada masa Nabi
Pada masa Rasullah SAW al-Qur’an tidak dikumpulkan dalam satu mushaf dikarenakan beberapa faktor :
1.        Turunnya al-Qur’an secara berangsur-angsur.
2.        Urutan ayat al-Qur’an tidak berdasarkan turunnya ayat tersebut, melainkan berdasarkan apa yang ada di lauh al-mahfūz, jadi seandainya al-Qur’an disusun sesuai dengan turunnya ayat, maka akan bertentangan dengan susunan yang ada di lauh al- mahfūz.
3.        Minimnya tenggang waktu antara wafatnya Rasulullah dengan ayat yang terakhir kali turun, sehingga waktu tersebut tidak mencukupi untuk mengumpulkan al-Qur’an dalam satu mushaf.
4.        Tidak ada alasan yang kuat untuk mengumpulkan al-Qur’an dalam satu mushaf seperti faktor yang ada pada masa Abu Bakar.
4. Pengumpulan al-Qur’an pada masa Abu Bakar
a)        Sebab bimbangnya Abu Bakar dalam menerima pendapat Umar untuk mengumpulkan al-Qur’an.
Abu Bakar bimbang dalam menerima pendapat Umar untuk mengumpulkan al-Qur’an, karena beliau beranggapan bahwa pengumpulan al-Qur’an dalam satu mushaf adalah bid’ah sehingga beliau hawatir akan terjadi sesuatu yang belum pernah dikerjakan oleh Rasulullah SAW atau diperintahkannya.Namun Sayyidina Umar bin Khattab terus memberi support dan berharap agar Sayyidina Abu Bakar dapat menerima idenya, dan pada akhirnya Sayyidina Abu Bakar menerima usulan Umar mengingat pentingnya hal tersebut.
b)        Sebab pengumpulan al-Qur’an pada masa Abu Bakar.
Adanya pengumpulan al-Qur’an pada masa Abu Bakar di karenakan kehawatiran para sahabat akan hilangnya al-Qur’an disebabkan syahidnya para uffadz al-Qur’an dalam perang Yamamah, jadi menghimpun al-Qur’an dalam satu mushaf akan menjaga al-Qur’an sampai akhir zaman.
c)        Sebab-sebab terpilihnya Zaid bin Tsabit.
Abu bakar menjelaskan tentang sifat-sifat yang membuatnya memilih Zaid bin Tsabit sebagai ketua panitia dalam mengumpulkan al-Qur’an sebagamana penjelasan sebagai berikut :
1.        pemuda yang rajin
2.        Pintar
3.        Tidak fasiq
4.        Salah satu penulis wahyu Rasulullah
Sahabat yang lain beranggapan bahwa alasan Abu Bakar dan Usman memilihnya sebagai ketua panitia ialah karena Zaid bin Tsabit memiliki tulisan yang bagus dan dia pernah membaca al-Qur’an sebanyak dua kali sebelum nabi wafat.
d)        Metode pengumpulan al-Qur’an pada masa Abu Bakar
Sesudah khalīfah Abu Bakar menerima usulan untuk pengumpulan al-Qur’an, beliau memerintah Umar dan Zaid bin Tsabit untuk memulai mengumpulkan al-Qur’an dengan menggunakan dua metode secara bersamaan, yaitu:
1.        Tulisan yang ditulis pada masa nabi
2.        Hafalan para sahabat
e)        Lama waktu pengumpulan al-Qur’an pada masa Abu Bakar
Pengumpulan al-Qur’an pada masa Abu Bakar menghabiskan waktu sekitar lima belas bulan yang dimulai setelah perang Yamamah yang terjadi pada akhir tahun ke 11 H atau pada awal tahun ke 12 H sampai sebelum wafatnya Abu Bakar yaitu bulan ke enam tahun 13 H.
f)         Penamaan al-Qur’an dengan al-Mushaf
Sesudah Zaid bin Tsabit menyempurnakan pengumpulan al-Qur’an, beliau Menyebutnya dengan al-Mushaf.
Jadi Abu Bakarlah yang pertama kali mengumpulkan al-Qur’an dan memberinya nama dengan mushaf.
5. Pengumpulan al-Qur’an pada masa Usman
a)        Ide untuk mengumpulkan al-Qur’an
Ketika Usman bin Affan mendengar kabar yang disampaikan oleh Hudzaifah Ibn Yaman, beliau mengumpulkan sahabat guna bermusyawarah tentang hal tersebut yang kemudian menghasilkan tiga kesepakatan :
1.        Menyalin mushaf yang pertama
2.        Mengirimkan salinannya kebeberapa daerah
3.        Membakar lembaran-lembaran mushaf yang masih ada di tangan sahabat.
b)        Sebab pengumpulan al-Qur’an pada masa Usman
Sebab adanya pengumpulan mushaf pada masa Usman Bin Affan adalah:
3.        Terjadinya perbedaan bacaan dalam al-Qur’an.
4.        Banyaknya lembaran-lembaran al-Qur’an yang ada pada sahabat.
c)        Metode pengumpulan al-Qur’an pada masa Usman
Setelah Usman Bin Affan menetapkan niatnya untuk menetapkan al-Qur’an, kemudian beliau memberikan prosedur pengumpulannya :
1.        Berpijak pada mushaf yang dikumpulkan Zaid bin Tsabit pada masa Abu Bakar.
2.        Pengawasan langsung oleh Usman Bin Affan.
3.        Panitia penulis al-Qur’an harus merujuk kembali kepada Usman tentang tata cara penulisannya.
4.        Mengkroscek kembali tulisan mereka kepada para pembesar sahabat dalam hal cara membacanya lebih-lebih dalam ayat yang banyak cara bacaannya.
d)        Penyebaran al-Qur’an ke beberapa daerah
Sesudah penyalinan al-Qur’an terselesaikan, Usman mengembalikan lembaran al-Qur’an yang asli kepada Sayyidah Hafshah dan memerintahkan untuk mengirimkan salinan-salinan mushaf ke beberapa daerah supaya dapat menghilangkan perbedaan bacaan al-Qur’an di antara mereka, dan beliau sendiri menyimpan satu mushaf yang di sebut “mushaf al Imam”. Mengenai jumlah salinan mushaf, para Ulama terjadi perberbedaan pendapat:
1.        Menurut al-Jazzari ada 8 mushaf
2.        Menurut al-Dani ada 4 mushaf.
3.        Menurut Ibn Hajar ada 5 mushaf.
Dari perbedaan tersebut dapat disimpulkan bahwa mayoritas ulama mufakat bahwa salinan mushaf ada 5 yaitu yang di sebarkan ke Kufah, Bashrah, Syam, Madinah, dan yang di pegang sendiri oleh Usman. Sedangkan yang masih menjadi perbedaan adalah Mekkah, Bahrain, dan Yaman.
e)        Pembakaran lembaran-lembaran al-Qur’an yang lain, dan respon positif sahabat.

Setelah Usman mengirimkan salinan-salinan mushaf ke beberapa daerah, beliau memerintahkan untuk membakar lembaran-lembaran mushaf yang masih berada di tangan para sahabat, dan para sahabatpun memberikan respon positif akan hal itu termasuk Abdullah Ibn Mas’ud walaupun pada awalnya beliau menolaknya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar