Senin, 28 April 2014

BIMBINGAN DAN KONSELING



MAKALAH
ORIENTASI, FUNGSI, PRINSIP DAN ASAS
BIMBINGAN DAN KONSELING
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah “Bimbingan dan Penyuluhan”
Dosen Pembimbing Djoko Suwijono, S.Pd.


 

Disusun Oleh :
Imam Syafi`i
Muaddin Zainuddin Akhkam
Nurul Allam. MS
Syamsul Arifin
Syahril Abdillah

SEKOLAH TINGGI ILMU TARBIYAH
“MIFTAHUL ULUM”
KEDUNGDUNG MODUNG BANGKALAN
2014

KATA PENGANTAR

Puji syukur kepada Allah SWT yang memberi rahmat dan karunia kepada makhluk-Nya yang berusaha dan bekerja sepenuh hati. Penyusun menyadari bahwa makalah  ini dapat disusun tak lepas dari kemahakuasaan-Nya. Untuk itu sujud penyusun sembahkan untuk-Nya.
Penyusunan makalah  ini dimaksudkan untuk memenuhi tugas makalah “Bimbingan dan Penyuluhan”  dengan judul “Orientasi, Fungsi, Prinsip dan Asas Bimbingan dan Konseling” ini disadari penulis bahwa banyak kekurangan dan kelemahan dalam penyajiannya, untuk itu diharapkan bimbingan, arahan dan perbaikan.
Penulis mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Dosen pembimbing mata kuliah Bimbingan dan Penyuluhan” serta terima kasih penulis sampaikan pula kepada seluruh teman-teman mahasiswa seangkatan yang telah ikut berjuang dan saling membantu selama proses perkuliahan sampai dengan penyusunan makalah ini.
Semoga aktivitas yang kita laksanakan beroleh karunia dan Ridha dari Allah Tuhan Yang Maha Esa. Amin.


Bangkalan, 15 April 2014
                                                                                                           
                                                                                                                      






DAFTAR ISI


Kata Pengantar…………………………………………………………………………………….i
Daftar Isi……………………………………………………………………………………..……ii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang……………………………………………………….……………………1
B.     Rumusan Masalah…………………………………………………………………………1
C.     Tujuan Masalah……………………………………………………………………………2
BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian Bimbingan dan Konseling…………………………………..…………………3
B.     Orientasi Baru Bimbingan dan Konseling…………………………...……………………5
C.     Fungsi Bimbingan dan Konseling …………………………………...……………………7
D.    Prinsip-Prinsip Bimbingan dan Konseling……………………………...…………………8
E.     Asas-Asas Bimbingan dan Konseling……………………………………………………..9
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan……………………………………………………………………………...13
B.     Saran…………………………………………………………………………………….14
Daftar Pustaka……………………………………………………………………………………15



BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Secara umum, latar belakang perlunya bimbingan adalah adanya hubungan dengan pencapaian tujuan pendidikan nasional, yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, berdisiplin, bekerja keras, tangguh, bertanggung jawab, mandiri, cerdas dan terampil serta sehat jasmani dan rohani.
Secara sosio kultural, latar belakang perlunya proses bimbingan adalah adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat sehingga berdampak di setiap dimensi kehidupan. Hal tersebut semakin diperparah dengan laju pertumbuhan penduduk yang tinggi, sementara laju lapangan pekerjaan relatif menetap.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut kita harus mengetahui terlebih dahulu “Orientasi, Fungsi, Prinsip dan Asas Bimbingan Konseling,” dan mengintegrasikan seluruh komponen yang ada dalam pendidikan.

B.       Rumusan Masalah
Dari latar belakang tersebut, dapat ditarik beberapa rumusan masalah yang berkaitan dengan Layanan Bimbingan Konseling, antara lain:
1.      Apa pengertian dari Bimbingan dan Konseling itu?
2.      Bagaimana orientasinya Bimbingan dan Konseling itu?
3.      Apa fungsi dari Bimbingan dan Konseling itu?
4.      Apa prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling itu?
5.      Apa asas-asas Bimbingan dan Konseling itu?

C.      Tujuan Masalah
Dari latar belakang tersebut, dapat ditarik beberapa tujuan masalah yang berkaitan dengan Layanan Bimbingan Konseling, antara lain:
1.      Mengetahui pengertian dari Bimbingan dan Konseling.
2.      Mengetahui bagaimana Orientasinya Bimbingan dan Konseling.
3.      Mengetahiu Fungsi dari Bimbingan dan Konseling.
4.      Mengetahui Prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling.
5.      Mengetahui asas-asas Bimbingan dan Konseling.

 
 
 
 
 


 
 
 
 
 


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Bimbingan dan Konseling
Bimbingan merupakan terjemahan dari “guidance” yang di dalamnya terkandung beberapa makna. Sertzer & Stone  (1966) mengemukakan bahwa: “guidance” berasal kata “guide” yang mempunyai arti “to direct, pilot, manager, or steer” (menunjukkan, menentukan, mengatur, atau mengemudikan). Sedangkan menurut W.S. Winkel (1981) mengemukakan bahwa: “guidance” mempunyai hubungan dengan “guiding showing a way” (menunjukkan jalan), “leading” (memimpin), “conducting” (menuntun), “giving instructions” (memberikan petunjuk), “regulating” (mengatur), “governing” (mengarahkan) dan “giving advice” (memberikan nasehat).
Penggunaan istilah bimbingan seperti dikemukakan  di atas tampaknya proses bimbingan lebih  menekankan kepada peranan pihak pembimbing. Hal ini tentu saja tidak sesuai lagi dengan arah  perkembangan dewasa ini, dimana pada saat ini klien lah yang  justru dianggap lebih memiliki peranan penting dan aktif dalam proses pengambilan keputusan  serta bertanggungjawab sepenuhnya terhadap keputusan yang diambilnya.
Untuk memahami lebih jauh tentang pengertian bimbingan, di bawah ini dikemukakan pendapat dari beberapa ahli:
1.      Miller (I. Djumhur dan Moh. Surya, 1975) mengartikan bimbingan sebagai “proses bantuan terhadap individu untuk mencapai pemahaman diri yang dibutuhkan untuk melakukan penyesuaian diri secara maksimum di sekolah, keluarga dan masyarakat.”
2.      Peters dan Shertzer (Sofyan S. Willis, 2004) mendefiniskan bimbingan sebagai: “the process  of helping the individual to understand himself and his world so that he can   utilize his potentialities.”
3.      United States Office of Education (Arifin, 2003) memberikan rumusan bahwa: “bimbingan sebagai kegiatan yang terorganisir untuk memberikan bantuan secara sistematis kepada peserta didik dalam membuat penyesuaian diri terhadap berbagai  bentuk problema yang dihadapinya, misalnya problema kependidikan, jabatan, kesehatan, sosial dan pribadi.” Dalam pelaksanaannya, bimbingan harus mengarahkan kegiatannya agar peserta didik mengetahui tentang diri pribadinya sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
4.      Jones et.al. (Sofyan S. Willis, 2004) mengemukakan bahwa: “guidance is  the help given by one person to another in making choice and adjusment and in solving problem.”
5.      I. Djumhur dan Moh. Surya, (1975)  berpendapat bahwa: “bimbingan adalah suatu proses pemberian bantuan yang terus menerus dan sistematis kepada individu dalam memecahkan masalah yang dihadapinya, agar tercapai kemampuan untuk dapat memahami dirinya  (self understanding), kemampuan untuk menerima dirinya (self acceptance), kemampuan untuk mengarahkan dirinya (self direction) dan kemampuan untuk merealisasikan dirinya (self realization) sesuai dengan potensi atau kemampuannya dalam mencapai penyesuaian diri dengan lingkungan, baik keluarga, sekolah dan masyarakat.”
6.      Dalam Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah dikemukakan bahwa: “Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada peserta didik dalam rangka menemukan pribadi, mengenal lingkungan dan merencanakan masa depan.”
7.      Prayitno, dkk. (2003) mengemukakan bahwa: “bimbingan dan konseling  adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok agar mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar, dan bimbingan karier melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung, berdasarkan norma-norma yang berlaku.”
Dari beberapa pendapat di atas, tampaknya para ahli masih beragam dalam memberikan pengertian bimbingan, kendati demikian kita dapat melihat adanya benang merah, bahwa:
1.      Bimbingan merupakan  upaya untuk memberikan bantuan kepada  individu atau peserta didik. Bantuan dimaksud adalah bantuan yang bersifat psikologis.
2.      Tercapainya penyesuaian diri, perkembangan optimal dan kemandirian  merupakan tujuan yang ingin dicapai dari bimbingan.

Dari pendapat Prayitno dkk yang memberikan pengertian bimbingan disatukan dengan konseling merupakan pengertian formal dan menggambarkan penyelenggaraan bimbingan dan konseling yang saat ini diterapkan  dalam sistem pendidikan nasional.
Keberadaan layanan bimbingan dan konseling dalam sistem pendidikan di Indonesia dijalani melalui proses yang panjang, sejak kurang lebih 40 tahun yang lalu. Selama perjalanannya   telah mengalami beberapa kali pergantian istilah, semula disebut Bimbingan dan Penyuluhan (dalam Kurikulum 84 dan sebelumnya), kemudian pada Kurikulum 1994 dan Kurikulum 2004 berganti nama menjadi Bimbingan dan Konseling. Akhir-akhir ini para ahli mulai meluncurkan sebutan Profesi Konseling,  meski secara formal istilah  ini belum digunakan.
Untuk kepentingan penulisan ini, penulis akan menggunakan istilah Bimbingan dan Konseling sesuai dengan istilah formal yang saat ini dipergunakan dalam sistem pendidikan nasional. 

B.     Orientasi Baru Bimbingan dan Konseling
Pada masa sebelumnya atau mungkin masa sekarang pun, dalam prakteknya masih ditemukan bahwa penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling cenderung bersifat klinis-therapeutis atau menggunakan pendekatan kuratif, yakni hanya berupaya menangani para peserta didik yang bermasalah saja. Padahal kenyataan di sekolah jumlah peserta didik  yang bermasalah atau berperilaku menyimpang mungkin hanya satu atau dua orang saja. Dari 100  orang peserta didik paling  banyak 5 hingga 10 (5% - 10%). Selebihnya, peserta didik yang tidak memiliki masalah (90% -95%) kerapkali tidak tersentuh oleh layanan bimbingan dan konseling. Akibatnya, bimbingan dan konseling memiliki citra buruk  dan sering dipersepsi keliru oleh peserta didik, guru bahkan kepala sekolah. Ada anggapan bimbingan dan konseling merupakan “polisi sekolah”, tempat menangkap, merazia, dan menghukum para peserta didik yang melakukan tindakan indisipliner. Anggapan lain yang keliru bahwa bimbingan dan konseling sebagai “keranjang sampah” tempat untuk menampung semua masalah peserta didik,  seperti peserta didik yang bolos,  terlambat SPP, berkelahi, bodoh, menentang guru dan sebagainya. Masalah-masalah kecil seperti itu dapat diantisipasi dan diatasi oleh para guru mata pelajaran atau wali kelas dan tidak perlu diselesaikan oleh guru pembimbing.
Mengingat keadaan seperti itu, kiranya perlu adanya orientasi baru bimbingan dan konseling yang bersifat pengembangan (developmental) dan pencegahan pendekatan (preventif).
Dalam hal ini, Sofyan. S. Willis (2004) mengemukakan landasan-landasan filosofis dari orientasi baru bimbingan dan konseling, yaitu:
1.      Pedagogis; artinya menciptakan kondisi sekolah yang kondusif bagi perkembangan peserta didik dengan memperhatikan perbedaan individual di antara peserta didik.
2.      Potensial, artinya setiap peserta didik adalah individu yang memiliki potensi untuk dikembangkan, sedangkan kelemahannya secara berangsur-angsur akan diatasinya sendiri.
3.      Humanistik-religius, artinya pendekatan terhadap peserta didik haruslah manusiawi dengan landasan ketuhanan. peserta didik sebagai manusia dianggap sanggup mengembangkan diri dan potensinya.
4.      Profesional, yaitu proses bimbingan dan konseling harus dilakukan secara profesional atas dasar filosofis, teoritis, yang berpengetahuan dan berketerampilan berbagi teknik bimbingan dan konseling.

Dengan adanya orientasi baru ini, bukan berarti upaya-upaya bimbingan dan konseling yang bersifat klinis ditiadakan, tetapi upaya pemberian layanan bimbingan dan konseling lebih dikedepankan dan diutamakan yang bersifat pengembangan dan pencegahan. Dengan demikian, kehadiran bimbingan dan konseling di sekolah akan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh peserta didik, tidak hanya bagi peserta didik yang bermasalah saja.

C.    Fungsi Bimbingan dan Konseling
Dengan orientasi Bimbingan dan konseling  terdapat beberapa fungsi yang hendak dipenuhi melalui pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling; yaitu:
1.      Pemahaman; menghasilkan pemahaman pihak-pihak tertentu untuk pengembangan dan pemacahan masalah peserta didik.
a.       Pemahaman diri dan kondisi peserta didik, orang tua, guru pembimbing.
b.      Lingkungan peserta didik termasuk di dalamnya lingkungan sekolah; dan keluarga peserta didik dan orang tua; lingkungan yang lebih luas, informasi pendidikan, jabatan/pekerjaan, dan sosial budaya/terutama nilai-nilai oleh peserta didik.
2.      Pencegahan; menghasilkan tercegahnya atau terhindarnya peserta didik dari berbagai permasalahan yang timbul dan menghambat proses perkembangannya.
3.      Pengentasan; menghasilkan terentaskannya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dialami peserta didik.
4.      Advokasi; menghasilkan kondisi pembelaaan terhadap pengingkaran atas hak-hak  dan/atau kepentingan pendidikan.
5.      Pemeliharaan dan pengembangan; terpelihara  dan terkembangkannya berbagai potensi dan kondisi positif peserta didik dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan.

D.    Prinsip-Prinsip Bimbingan dan Konseling
Sejumlah prinsip mendasari gerak langkah penyelenggaraan kegiatan bimbingan dan konseling. Prinsip-prinsip ini berkaitan dengan tujuan, sasaran layanan, jenis layanan dan kegiatan pendukung, serta berbagai aspek operasionalisasi pelayanan bimbingan dan konseling.  Prinsip-prinsip tersebut adalah:
1.      Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan sasaran layanan.
a.       Melayani semua individu tanpa memandang usia, jenis kelamin, suku, agama dan status social.
b.      Memperhatikan tahapan perkembangan.
c.       Perhatian adanya perbedaan individu dalam layanan.
2.      Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan permasalahan yang dialami individu.
a.       Menyangkut pengaruh kondisi mental maupun fisik individu terhadap penyesuaian pengaruh lingkungan, baik di rumah, sekolah dan masyarakat sekitar.
b.      Timbulnya masalah pada individu oleh karena adanya kesenjangan sosial, ekonomi dan budaya.



3.      Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan program pelayanan Bimbingan dan Konseling.
a.       Bimbingan dan konseling bagian integral dari pendidikan dan pengembangan individu, sehingga program bimbingan dan konseling diselaraskan dengan program pendidikan dan pengembangan diri peserta didik.
b.      Program bimbingan dan konseling harus fleksibel dan disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik maupun lingkungan.
c.       Program bimbingan dan konseling disusun dengan mempertimbangkan adanya tahap perkembangan individu.
d.      Program pelayanan bimbingan dan konseling perlu diadakan penilaian hasil layanan.
4.      Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan tujuan dan pelaksanaan pelayanan.
a.       Diarahkan  untuk pengembangan individu yang akhirnya mampu secara mandiri membimbing diri sendiri.
b.      Pengambilan keputusan yang diambil oleh klien hendaknya atas kemauan diri sendiri.
c.       Permaslahan individu dilayani oleh tenaga ahli/profesional yang relevan dengan permasalahan individu
d.      Perlu adanya kerja sama dengan personil sekolah dan orang tua  dan bila perlu dengan  pihak lain yang berkewenangan dengan permasalahan individu.
e.       Proses pelayanan bimbingan dan konseling melibatkan individu yang telah memperoleh hasil pengukuran dan penilaian layanan.

E.     Asas-Asas Bimbingan dan Konseling
Penyelenggaraan layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling selain dimuati oleh fungsi dan didasarkan pada prinsip-prinsip tertentu, juga dituntut untuk memenuhi sejumlah asas bimbingan. Pemenuhan asas-asas bimbingan itu akan memperlancar pelaksanaan dan lebih menjamin keberhasilan layanan/kegiatan, sedangkan pengingkarannya akan dapat menghambat atau bahkan menggagalkan pelaksanaan, serta mengurangi atau mengaburkan hasil layanan/kegiatan  bimbingan dan konseling itu sendiri.
Betapa pentingnya asas-asas bimbingan konseling ini sehingga dikatakan sebagai jiwa dan nafas dari seluruh kehidupan layanan bimbingan dan konseling. Apabila asas-asas ini  tidak dijalankan dengan baik, maka penyelenggaraan bimbingan dan konseling akan berjalan tersendat-sendat  atau bahkan terhenti sama sekali.
Asas-asas  bimbingan dan konseling tersebut adalah:  
1.         Asas Kerahasiaan (confidential); yaitu asas  yang menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan peserta didik  (klien) yang menjadi sasaran layanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui orang lain.
Dalam hal ini, guru pembimbing (konselor) berkewajiban memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin.
2.         Asas Kesukarelaan; yaitu asas yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik (klien) mengikuti/ menjalani layanan/kegiatan yang diperuntukkan baginya. Guru Pembimbing (konselor) berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan seperti itu.
3.         Asas Keterbukaan; yaitu asas yang menghendaki agar peserta didik (klien)  yang menjadi sasaran layanan/kegiatan bersikap terbuka dan tidak berpura-pura, baik dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Guru pembimbing (konselor) berkewajiban mengembangkan keterbukaan peserta didik (klien). Agar peserta didik (klien) mau terbuka, guru  pembimbing (konselor) terlebih dahulu bersikap terbuka dan tidak berpura-pura. Asas keterbukaan ini bertalian erat dengan asas kerahasiaan dan  dan kekarelaan.

4.         Asas Kegiatan; yaitu asas yang menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan dapat berpartisipasi aktif di dalam penyelenggaraan/kegiatan bimbingan. Guru Pembimbing (konselor) perlu mendorong dan memotivasi peserta didik untuk dapat aktif dalam setiap layanan/kegiatan  yang diberikan kepadanya.
5.         Asas Kemandirian; yaitu asas yang menunjukkan pada tujuan umum bimbingan dan konseling; yaitu peserta didik (klien) sebagai sasaran layanan/kegiatan  bimbingan dan konseling diharapkan menjadi individu-individu yang mandiri, dengan ciri-ciri mengenal diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan, serta mewujudkan diri sendiri. Guru Pembimbing (konselor)  hendaknya mampu mengarahkan segenap layanan bimbingan dan konseling bagi berkembangnya kemandirian peserta didik. 
6.         Asas Kekinian; yaitu asas yang menghendaki agar obyek sasaran layanan bimbingan dan konseling  yakni: permasalahan yang dihadapi peserta didik/klien dalam kondisi sekarang. Kondisi masa lampau dan masa depan dilihat sebagai dampak dan memiliki keterkaitan dengan apa yang ada dan diperbuat peserta didik (klien)  pada saat sekarang.
7.         Asas Kedinamisan; yaitu asas yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan (peserta didik/klien) hendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
8.         Asas Keterpaduan; yaitu asas yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis dan terpadukan. Dalam hal ini, kerja sama dan koordinasi  dengan berbagai pihak yang terkait dengan bimbingan dan konseling menjadi amat penting dan harus dilaksanakan sebaik-baiknya.

9.         Asas Kenormatifan; yaitu asas yang menghendaki agar segenap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada norma-norma, baik norma agama, hukum, peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan,  dan kebiasaan-kebiasaan yang berlaku. Bahkan lebih jauh lagi, melalui segenap layanan/kegiatan  bimbingan dan konseling ini harus dapat meningkatkan kemampuan peserta didik (klien) dalam memahami, menghayati dan mengamalkan norma-norma tersebut.
10.     Asas Keahlian; yaitu asas yang menghendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselnggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional.  Dalam hal ini, para pelaksana layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling lainnya hendaknya tenaga yang benar-benar ahli dalam bimbingan dan konseling. Profesionalitas guru pembimbing (konselor) harus terwujud baik dalam penyelenggaraaan jenis-jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling dan   dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
11.     Asas Alih Tangan Kasus; yaitu asas yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (klien) kiranya dapat mengalih-tangankan kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing (konselor) dapat menerima alih tangan  kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain. Demikian pula, sebaliknya guru pembimbing (konselor),  dapat mengalih-tangankan kasus kepada pihak yang lebih kompeten, baik yang berada di dalam lembaga sekolah maupun di luar sekolah.
12.     Asas Tut Wuri Handayani; yaitu asas yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, dan memberikan rangsangan dan dorongan, serta kesempatan yang seluas-luasnya  kepada peserta didik (klien) untuk maju.


BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa:
1.      Pengertian Bimbingan dan Konseling
Bimbingan merupakan terjemahan dari “guidance” yang di dalamnya terkandung beberapa makna. Sertzer & Stone  (1966) mengemukakan bahwa: “guidance” berasal kata “guide” yang mempunyai arti “to direct, pilot, manager, or steer” (menunjukkan, menentukan, mengatur, atau mengemudikan). Sedangkan menurut W.S. Winkel (1981) mengemukakan bahwa: “guidance” mempunyai hubungan dengan “guiding showing a way” (menunjukkan jalan), “leading” (memimpin), “conducting” (menuntun), “giving instructions” (memberikan petunjuk), “regulating” (mengatur), “governing” (mengarahkan) dan “giving advice” (memberikan nasehat).
2.      Orientasi baru bimbingan dan konseling.
a.       Pedagogis.
b.      Potensial.
c.       Humanistik-religius.
d.      Profesional.
3.      Fungsi dari Bimbingan dan Konseling.
a.       Pemahaman.
b.      Pencegahan.
c.       Pengentasan.
d.      Advokasi.
e.       Pemeliharaan dan pengembangan.

4.      Prinsip-prinsip dari Bimbingan dan Konseling.
a.       Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan sasaran layanan.
b.      Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan permasalahan yang dialami individu.
c.       Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan program pelayanan Bimbingan dan Konseling.
d.      Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan tujuan dan pelaksanaan pelayanan.
5.      Asas-Asas Bimbingan dan Konseling.
a.       Asas Kerahasiaan (confidential).
b.      Asas Kesukarelaan.
c.       Asas Keterbukaan.
d.      Asas Kegiatan.
e.       Asas Kemandirian
f.       Asas Kekinian.
g.      Asas Kedinamisan.
h.      Asas Keterpaduan.
i.        Asas Kenormatifan.
j.        Asas Keahlian.
k.      Asas Alih Tangan Kasus.
l.        Asas Tut Wuri Handayani.

B.     Saran
Penulis menyadari bahwa makalah yang disusun ini masih terdapat banyak kekurangan, oleh karena itu keritik, saran, dan masukan yang sifatnya membangun sangatlah kami harapkan untuk baiknya makalah ini ke depannya.

DAFTAR PUSTAKA

Chaplin, J.P. (terj. Kartini Kartono). 2005. Kamus Lengkap Psikologi. Jakarta: P.T. Raja Grafindo Persada.
Depdiknas. 2004. Dasar Standarisasi Profesi Konseling. Jakarta: Bagian Proyek Peningkatan Tenaga Akdemik Dirjen Dikti.
Gendler, Margaret E.1992. Learning & Instruction; Theory Into Practice.  New York: McMillan Publishing.
S. Hall, Calvin & Lidzey, Gardner (editor A. Supratiknya). 2005. Teori-Teori Psiko Dinamik (Klinis). Jakarta: Kanisius.
Sudrajat, Akhmad. 1986. Hubungan Pemenuhan Kebutuhan Harga Diri  Siswa oleh Orang Tua dengan Prilaku Sosial Siswa di Sekolah (Skripsi). Bandung: PPB-FIP IKIP.
Surya, Moh. 1975. Bimbingan dan Penyuluhan di Sekolah (Guidance & Counseling). Bandung: CV Ilmu.
Surya, Moh. 1997. Psikologi Pembelajaran dan Pengajaran. Bandung: PPB-IKIP Bandung.
Prayitno, dkk. 2004. Pedoman Khusus Bimbingan dan Konseling,  Jakarta: Depdiknas.
Willis, Sofyan S. 2004. Konseling Individual; Teori dan  Praktek.   Bandung: Alfabeta.
Winkel, W.S. 1982. Bimbingan dan Penyuluhan di Sekolah Menengah. Jakarta: Gramedia. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar