Sabtu, 26 April 2014

KETAHANAN NASIONAL

MAKALAH
KETAHANAN NASIONAL
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
Dosen Pembimbing Drs. Moh. Holili, SH, M.Pd.I
 











Disusun Oleh :
 Imam Syafi`i




JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI ILMU TARBIYAH “MIFTAHUL ULUM”
KEDUNGDUNG MODUNG BANGKALAN
2013

KATA PENGANTAR

Puji syukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, yang memberi rahmat dan karunia kepada makhluk-Nya yang berusaha dan bekerja sepenuh hati. Penyusun menyadari bahwa makalah  ini dapat disusun dan dibuat  tak lepas dari kemahakuasaan Tuhan. Untuk itu sujud penyusun sembahkan untuk-Nya.
Penyusunan makalah ini dimaksudkan untuk memenuhi tugas makalah Pendidikan Kewarganegaraan  dengan judul “KETAHANAN NASIONAL ”  ini disadari penulis bahwa banyak kekurangan dan kelemahan dalam penyajiannya, untuk itu diharapkan bimbingan, arahan dan perbaikan.
Penulis mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Dosen pembimbing mata kuliah  Pendidikan Kewarganegaraan serta terima kasih penulis sampaikan pula kepada seluruh teman-teman mahasiswa seangkatan yang telah ikut berjuang dan saling membantu selama proses perkuliahan sampai dengan penyusunan makalah ini.
Semoga aktivitas yang kita laksanakan beroleh karunia dan Ridho dari Allah Tuhan Yang Maha Esa. Amin.
                                                                                                                  Modung, 22 0ktober 2013
                                                                                                           

                                                                                                                        Penulis

                                                                                                                        Imam Syafi`i




DAFTAR ISI


Kata Pengantar………………………………………………………………….………………….i
Daftar Isi……………………………………………………………………………………..……ii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang………………………………………………………………………….…1
B.     Rumusan Masalah…………………………………………………………………………1
C.     Tujuan……………………………………………………………………………………..2
BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian Ketahanan Nasional……………………………………………………….......3
B.     Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional……………………………………………………..4
C.     Aspek Alamiah (statis) dalam Ketahanan Nasional…………………………………........5
D.    Aspek Sosial (dinamis) dalam Ketahanan Nasional………………………………………6
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan……………………………………………………………………………...13
B.     Saran…………………………………………………………………………………….13
Daftar Pustaka……………………………………………………………………………………14







BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Ketahanan Nasional
Pengertian baku ketahanan nasional bangsa Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap  aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi  segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas , integritas, kelangsungan  hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
Ketahanan nasional hanya dapat terwujud kalau meliputi seluruh segi kehidupan bangsa yang biasanya kita namakan aspek sosial kehidupan, meliputi Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Hankam. Juga meliputi aspek alam, yaitu Geografi, Penduduk dan Kekayaan Alam. Di lingkungan Lembaga Ketahanan Nasioanal seluruh segi kehidupan bangsa dinamakan Astra Gatra, terdiri dari Panca Gatra (social) dan Tri Gatra (Alam). Seluruhnya itu harus selalu diusahakan untuk memberikan peranannya dalam perwujudan Kesejahteraan dan Keamanan.
              Oleh karena itu, Ketahanan Nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan  nasional yang harus senantiasa diwujudkan dan dibina secara terus-menerus serta sinergik. Hal demikian itu, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara  dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional. Proses berkelanjutan itu harus selalu didasari oleh pemikiran geopolitik dan geostrategi sebagai sebuah konsepsi yang dirancang  dan dirumuskan dengan memperhatikan konstelasi yang ada disekitar Indonesia.
Hakikat ketahanan nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengambangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
Keamanan nasional yang mendukung suasana kondusif dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional sangat diperlukan, dimana sistem keamanan nasional meliputi keamanan individu, kebebasan, jiwa dan harta individu dan keluarganya; keamanan publik yang berkaitan dengan pemeliharaan keamanan penyelenggaraan pemerintah Negara, pelayanan dan pengayoman terhadap rakyat dan masyarakat; keamanan internal yang menyangkut pemeliharaan keamanan dalam negeri meliputi seluruh perikehidupan rakyat, masyarakat, bangsa dan Negara; pertahanan nasional yang meliputi pemeliharaan keamanan kemerdekaan bangsa, kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara dan keamanan vital national interest pada umumnya.
B.     Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional
Berdasarkan rumusan pengertian ketahanan nasional dan kondisi kehidupan nasional  sesungguhnya ketahanan nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap aspek didalam tata kehidupan nasional relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang amat sulit dipantau, karena sangat kompleks. Dalam rangka pemahaman dan pembinaan tata kehidupan nasional itu diperlukan penyederhanaan tertentu dari berbagai aspek kehidupan nasional dalam bentuk model yang merupakan hasil pemetaan dari keadaan nyata, melalui suatu kesepakatan dari hasil analisa mendalam yang dilandasi teori hubungan antara manusia dengan Tuhan, dengan manusia/masyarakat dan dengan lingkungan.
Berdasarkan pemahaman tentang hubungan tersebut diperoleh gambaran bahwa konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut  hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan.
C.    Aspek Alamiah (statis) dalam Ketahanan Nasional
Adapun beberapa aspek alamiah yang termasuk dalam ketahanan nasional, yaitu sebagai berikut:
1.      Letak Geografis
Posisi geografis Indonesia terletak pada posisi silang dunia antara dua benua, yaitu Benua Asia dan Benua Australia, dan dua samudera, yaitu Samudera Hindia dan Samudera Pasifik.  Dengan demikian Indonesia terletak pada jalur lalu lintas perdagangan. Oleh karena itu, diperlukan adanya ketahanan nasional untuk menjaga kesejahteraan dan keamanan bangsa.
Dari kondisi tersebut maka melahirkan yang namanya geopolitik dan geografis. Geopolitik merupakan kebijakan politik yang memperhitungkan posisi geografis, sedangkan geografis merupakan pelaksanaan dari geopolitik.
2.      Kekayaan Alam
Kekayaan alam suatu negara merupakan sumber dan potensi alam alam yang terdapat di muka bumi, laut, dan udara yang berada di wilayah kekuasaan negara tersebut.
                   Kekayaan alam Indonesia ditetapkan berdasarkan pada:
a.       TAP MPR NO. IV Tahun 1973.
b.      Batas-batas landas kontinen Indonesia yang telah disetujui oleh Negara tetangga.
c.       Zone ekonomi ekslusif Indonesia 200 mil laut diukur dari garis-garis pangkal laut sebagaimana ditetapkan berdasarkan UU No. 4 Prp. Tahun 1960 tentang perairan Indonesia.
Jika dilihat dari sifatnya kekayaan alam dibedakan menjadi dua, yaitu kekayaan alam yang dapat diperbaharui dan kekayaan alam yang tidak dapat diperbaharui. Dan jika dilihat dari jenisnya kekayaan alam dibedakan menjadi tiga, yaitu flora (tumbuhan), fauna (hewan), dan bahan tambang.

3.      Keadaan dan Kemampuan Penduduk
Penduduk adalah orang yang bertempat tinggal dalam wilayah tertentu. Dengan demikian penduduk Indonesia adalah orang yang bertempattinggal dalam wilayah Indonesia. Jumlah penduduk yang besar bisa dikatakan sebagai salah satu modal dasar pembangunan nasional apabila penduduk tersebut memiliki kualitas tertentu sehingga dapat mendukung pembangunan nasional.
   Ketahanan nasional sangat dipengaruhi oleh kondisi kependudukan. Oleh sebab itu, dalam rangka pembangunan kita harus dapat melihat persoalan-persoalan apa yang ada dalam kependudukan kita dan bagaimana pengaruhnya terhadap ketahanan nasional.
Persoalan kependudukan di Indonesia secara garis besar dapat dibedakan, diantaranya:
a.       Jumlah penduduk yang besar dengan tingkat pertumbuhan yang relatif tinggi.
b.      Persebaran penduduk yang tidak merata.
c.       Terbatasnya lapangan kerja.
d.      Kualitas penduduk yang relatif rendah.
e.       Komposisi penduduk yang didominasi oleh penduduk usia muda.

D.    Aspek Sosial (Dinamis) dalam Ketahanan Nasional
          Adapun beberapa aspek sosial yang termasuk dalam ketahanan nasional, yaitu sebagai berikut:
1.      Ideologi
          Ideologi adalah suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Dalam ideologi juga terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa. Keampuhan suatu ideologi tergantung  kepada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia baik sebagai perseorangan maupun sebagai anggota masyarakat. Secara teori suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah  dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.
          Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi  segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan dari luar negeri maupun dari dalam negeri, yang langsung maupun tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan  ideologi bangsa dan negara Republik Indonesia. Oleh karena itu, dibutuhkan kondisi mental bangsa yang berlandaskan pada keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa  dan negara serta pengamalannya yang konsisten dan berlanjut.
     Ideologi besar yang ada di dunia, yaitu:
a.       Liberalisme
Aliran pikiran perseorangan atau individualistik. Aliran pikiran ini mengajarkan bahwa negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat itu (kontrak sosial). Menurut aliran ini, kepentingan harkat dan martabat manusia (individu) dijunjung tinggi sehingga masyarakat tiada lebih dari jumlah para anggotanya saja tanpa ikatan nilai tersendiri. Hak dan kebebasan orang seorang dibatasi hanya oleh hak yang sama yang dimiliki orang lain bukan oleh kepentingan mastarakat seluruhnya.
Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tdak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa, terkecuali atas persetujuan yang bersangkutan. Faham ini mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan  dan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak yaitu kebebasan mengejar kebahagiaan hidup ditengah-tangah kekayaan materiil yang melimpah dan dicapai dengan bebas. Faham ini juga selalu mengaitkan aliran pikirannya dengan hak asasi manusia yang menarik minat/daya tarik yang kuat untuk kalangan masyarakat tertentu. Aliran ini diajarkan oleh Thomas Hobbes, John Locke, Jean Jaques Rousseau, Herbert Spencer dan Harold J.Laski.
b.      Komunisme
Aliran pikiran teori golongan (class theory) yang diajarkan oleh Karl Marx, Engels, Lenin. Bermula merupakan kritikan Marx terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat pada awal revolusi industri. Aliran ini beranggapan bahwa negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain. Kelas atau golongan ekonomi kuat menidas ekonomi lemah. Golongan borjuis menindas golongan proletar (kaum buruh). Oleh karena itu, Marx menganjurkan agar kaum buruh mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum golongan kaya kapitalis dan borjuis agar kaum buruh dapat ganti berkuasa dan mengatur negara. Aliran ini erat hubungannya dengan aliran material dialiktis atau materialistik. Aliran ini juga menonjolkan adanya kelas/penggolongan, pertentangan  antar golongan, konflik dan jalan kekerasan/revolusi dan perebutan kekuasaan negara.
c.       Faham Agama
Ideologi bersumber pada falsafah agama yang termuat dalam kitab suci agama. Negara  membina kehidupan keagamaan umat dengan sifat spiritual religius. Dalam bentuk lain negara melaksanakan hukum/ketentuan agama dalam kehidupan dunia, negara berdasarkan agama.
d.      Ideologi Pancasila
Pancasila merupakan tatanan nilai yang digali/dikristalisasikan dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia yang sudah sejak ratusan tahun lalu tumbuh  berkembang dalam masyarakat di Indonesia. Kelima sila Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman  dan pengamalannya harus mencakup semua nilai  yang terkandung di dalamnya.
1)      Sila ketuhanan Yang Maha Esa, mengandung arti spiritual, memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua pemeluk agama dan penganut kepercayaan terhadap Tuhan  Yang Maha Esa untuk berkembang  di Indonesia. Nilai ini berfungsi sebagai kekuatan mental spiritual dan landasan etik dalam ketahanan nasional, dengan demikian atheisme tidak berhak hidup di bumi Indonesia dalam kerukunan dan kedamaian hidup beragama.
2)      Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, mengandung nilai sama derajat, sama kewajiban dan hak, cinta-mencintai, hormat-menghormati, keberanian membela kebenaran dan keadilan, toleransi dan nilai gotong royong.
3)      Sila Persatuan Indonesia, mengandung arti bahwa pluralisme masyarakat Indonesia memiliki nilai persatuan bangsa  dan kesatuan wilayah yang merupakan faktor pengikat, dan menjamin keutuhan nasional atas dasar  Bhineka Tunggal Ika. Nilai ini menempatkan kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi atau golongan, sebaliknya kepentingan pribadi dan golongan diserasikan dalam rangka kepentingan bangsa dan negara.
4)      Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan, mengandung nilai kedaulatan berada di tangan rakyat (demokrasi) yang dijelmakan oleh persatuan nasional yang riil dan wajar. Nilai ini mengutamakan kepentingan negara dan bangsa dengan tetap menghargai kepentingan pribadi dan golongan, musyawarah untuk mufakat dan menjunjung tunggi harkat dan martabat serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
5)      Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, mengandung nilai sikap adil, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, menghormati hak orang dan sikap gotong royong,dalam suasana kekeluargaan, suka memberi pertolongan kepada orang, suka bekerja keras dan bersama-sama mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Pancasila merupakan ideologi nasional, dasar negara, sumber hukum dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Oleh karena itu, untuk mencapai ketahanan ideologi maka diperlukan aplikasi nyata Pancasila secara murni dan konsekuen baik objektif maupun subjektif. Pelaksanaan objektif adalah bagaimana pelaksanaan nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi tersurat atau paling tidak tersirat dalam UUD 1945 dan segala peraturan  perundang-undangan dubawahnya, serta segala kegiatan penyelenggaraan negara. Pelaksanaan subjektif adalah bagaimana nilai-nilai tersebut dilaksanakan oleh pribadi masing-masing dalam kehidupan sehari-hari secara pribadi, anggota  masyarakat dan negara. Pancasila mengandung sifat idealistik, realistik dan fleksibilitas sehingga terbuka terhadap perkembangan yang terjadi sesuai realitas perkembangan kehidupan tetapi sesuai dengan idealisme yang terkandung didalamnya.
Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia terdapat dalam Alinea IV Pembukaan UUD 1945, Pancasila sebagai ideologi nasional diatur dalam Ketetapan MPR RI No.:XVIII/MPR/1998. Pancasila sebagai pandangan hidup dan sumber hukum diatur dalam Tap. MPRS RI No.: XX/MPRS1966 dan Tap.  MPR RI No.:IX/MPR/1976.
2.      Politik
       Politik di Indonesia dapat dilihat dalam konteks ketahanan nasional meliputi dua bagian, yaitu politik dalam negeri dan politik luar negeri. Politik dalam negeri merupakan politik kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong partisipasi dalam suatu sistem. Sedangkan politik luar negeri merupakan salah satu sarana pencapaian kepentingan nasional dalam pergaulan antar bangsa. Politik luar negeri Indonesia didasari pada pembukaan UUD 1945, yakni melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial serta anti penjajahan karna tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
3.      Ekonomi
         Perekonomian adalah satu aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemerolehan kebutuhan masyarakat meliputi produksi, distribusi serta konsumsi barang dan jasa. Sistem perekonomian yang dianut oleh suatu Negara memberi corak dan warna terhadap kehidupan perekonomian dari negara itu.
         Usaha untuk mencapai ketahanan ekonomi yang diinginkan perlu upaya pembinaan terhadap berbagai hal, yaitu sebagai berikut:
a.       Sistem ekonomi diarahkan untuk mencapai kemakmuran dan kesejah teraan yang adil dan merata di seluruh wilayah.
b.      Ekonomi kerakyatan harus menghindari dari sistem free fight liberalism yang hanya menguntungkan pelaku ekonomi kuat dan memungkinkan ekonomi kerakyatan tidak berkembang.
c.       Srtuktur ekonomi dimantapkan secara seimbang dan saling menguntungkan
d.      Pembangunan ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan.
e.       Sosial (kerja sama) budaya (tata nilai).
4.      Sosial Budaya
         Ketahanan di bidang sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamik yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung  kemampuan mengembangkan  kekuatan nasional didalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan baik yang datang dari dalam maupun dari luar yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya bangsa dan negara Republik Indonesia  yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
         Wujud ketahanan sosial budaya nasional tercermin dalam kehidupan sosial budaya  bangsa yang dijiwai kepribadian nasional berdasarkan  Pancasila, yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan  kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia. Esensi pengaturan dan penyelenggaran  kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia adalah pengembangan  kondisi sosial budaya dimana setiap warga masyarakat  dapat merealisasikan  pribadi dan segenap potensi manusiawinya yang dilandasi nilai-nilai Pancasila.
5.      Pertahanan dan Keamanan Indonesia
       Pertahanan dan keamanan Indonesia adalah kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup serta kehidupan bangsa dan negara. Pertahanan dan keamanan dilaksanakan dengan menyusun, menyerahkan, dan menggerakkan seluruh potensi nasional termasuk kekuatan masyarakat di seluruh bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi yang diadakan oleh pemerintah dan negara Indonesia dengan TNI dan Polri sebagai inti pelaksana











BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional, diperlukan ketangguhan, keuletan, serta kemampuan bangsa Indonesia untuk mampu menghadapi berbagai ancaman yang dapat membahayakan kelangsungan hidup suatu bangsa. Ketahanan nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan  nasional yang harus senantiasa diwujudkan dan dibina secara terus-menerus serta sinergik. Hal demikian itu dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara  dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional. Proses berkelanjutan itu harus selalu didasari oleh pemikiran geopolitik dan geostrategi sebagai sebuah konsepsi yang dirancang  dan dirumuskan dengan memperhatikan konstelasi yang ada disekitar Indonesia.
Keberadaan nasional dapat ditinjau dari beberapa aspek, baik aspek alamiah maupun sosial. Ketahanan nasional sangat diperlukan mengingat keberadaan suatu negara tentunya memiliki kondisi-kondisi alamiah dan sosial dari negara tersebut. Tak mungkin disuatu Negara dapat berdiri adanya keadaan alamiah dan sosial.

B.     Saran
Dengan adanya ketahanan nasional, kita dapat mengetahui kondisi hidup dan kehidupan  nasional yang harus senantiasa diwujudkan dalam membina dan menjaga ketahanan dan keamanan suatu negara serta dapat mempertahankan suatu konsep yang kita lakukan dalam pengembangan ketahanan nasional Indonesia.



DAFTAR PUSTAKA
Alfandi, Widoyo. (2002). Reformasi Indonesia: Bahasan dari Sudut Pandang Geografi Politik dan Geopolitik. Yogyakarta:Gadjah Mada University.
Sunardi, R.M. (2004). Pembinaan Ketahanan Bangsa dalam Rangka Memperkokoh Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jakarta:Kuaternita Adidarma.
Sumarsono, S, et.al. (2001). Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Suradinata, Ermaya. (2005). Hukum Dasar Geopolitik dan Geostrategi dalam Kerangka Keutuhan NKRI. Jakarta: Suara Bebas.
Sunarto. (2010). Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi. Semarang: UPTUNNES PRESS.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar