MAKALAH
KETAHANAN NASIONAL
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
Dosen Pembimbing Drs. Moh. Holili, SH, M.Pd.I
![]() |
Disusun Oleh :
Imam Syafi`i
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI ILMU TARBIYAH “MIFTAHUL ULUM”
KEDUNGDUNG MODUNG BANGKALAN
2013
KATA PENGANTAR
Puji syukur kepada Allah
SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, yang memberi rahmat dan karunia kepada makhluk-Nya
yang berusaha dan bekerja sepenuh hati. Penyusun menyadari bahwa makalah
ini dapat disusun dan dibuat tak lepas dari kemahakuasaan Tuhan.
Untuk itu sujud penyusun sembahkan untuk-Nya.
Penyusunan makalah ini
dimaksudkan untuk memenuhi tugas makalah Pendidikan Kewarganegaraan dengan judul “KETAHANAN NASIONAL ” ini
disadari penulis bahwa banyak kekurangan dan kelemahan dalam penyajiannya,
untuk itu diharapkan bimbingan, arahan dan perbaikan.
Penulis mengucapkan terima
kasih dan penghargaan kepada Dosen pembimbing mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan serta terima kasih
penulis sampaikan pula kepada seluruh teman-teman mahasiswa seangkatan yang
telah ikut berjuang dan saling membantu selama proses perkuliahan sampai dengan
penyusunan makalah ini.
Semoga aktivitas yang kita
laksanakan beroleh karunia dan Ridho dari Allah Tuhan Yang Maha Esa. Amin.
Modung, 22 0ktober 2013
Penulis
Imam
Syafi`i
DAFTAR ISI
Kata Pengantar………………………………………………………………….………………….i
Daftar
Isi……………………………………………………………………………………..……ii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang………………………………………………………………………….…1
B.
Rumusan Masalah…………………………………………………………………………1
C.
Tujuan……………………………………………………………………………………..2
BAB
II PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Ketahanan Nasional……………………………………………………….......3
B.
Pengaruh Aspek
Ketahanan Nasional……………………………………………………..4
C. Aspek Alamiah (statis) dalam Ketahanan Nasional…………………………………........5
D. Aspek Sosial (dinamis) dalam Ketahanan Nasional………………………………………6
BAB
III PENUTUP
A. Kesimpulan……………………………………………………………………………...13
B. Saran…………………………………………………………………………………….13
Daftar Pustaka……………………………………………………………………………………14
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Ketahanan Nasional
Pengertian baku ketahanan nasional bangsa
Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap
aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan
yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang
datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas , integritas,
kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan
nasionalnya.
Ketahanan nasional hanya dapat terwujud kalau
meliputi seluruh segi kehidupan bangsa yang biasanya kita namakan aspek sosial
kehidupan, meliputi Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Hankam. Juga meliputi aspek alam, yaitu Geografi, Penduduk dan Kekayaan Alam. Di
lingkungan Lembaga Ketahanan Nasioanal seluruh segi kehidupan bangsa dinamakan
Astra Gatra, terdiri dari Panca Gatra (social) dan Tri Gatra (Alam). Seluruhnya
itu harus selalu diusahakan untuk memberikan peranannya dalam perwujudan
Kesejahteraan dan Keamanan.
Oleh karena itu, Ketahanan Nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan
nasional yang harus senantiasa diwujudkan dan dibina secara terus-menerus serta
sinergik. Hal demikian itu, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri
pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara dengan modal dasar
keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional. Proses
berkelanjutan itu harus selalu didasari oleh pemikiran geopolitik dan geostrategi
sebagai sebuah konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan
memperhatikan konstelasi yang ada disekitar Indonesia.
Hakikat ketahanan nasional
Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan
mengambangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa
dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
Keamanan nasional yang
mendukung suasana kondusif dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional sangat
diperlukan, dimana sistem keamanan nasional meliputi keamanan individu, kebebasan,
jiwa dan harta individu dan keluarganya; keamanan publik yang berkaitan dengan
pemeliharaan keamanan penyelenggaraan pemerintah Negara, pelayanan dan
pengayoman terhadap rakyat dan masyarakat; keamanan internal yang menyangkut
pemeliharaan keamanan dalam negeri meliputi seluruh perikehidupan rakyat,
masyarakat, bangsa dan Negara; pertahanan nasional yang meliputi pemeliharaan
keamanan kemerdekaan bangsa, kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara dan
keamanan vital national interest pada umumnya.
B.
Pengaruh Aspek
Ketahanan Nasional
Berdasarkan rumusan
pengertian ketahanan nasional dan kondisi kehidupan nasional sesungguhnya ketahanan nasional merupakan
gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek
pada saat tertentu. Tiap aspek didalam tata kehidupan nasional relatif berubah
menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga
interaksinya menciptakan kondisi umum yang amat sulit dipantau, karena sangat
kompleks. Dalam rangka pemahaman dan pembinaan tata kehidupan nasional itu
diperlukan penyederhanaan tertentu dari berbagai aspek kehidupan nasional dalam
bentuk model yang merupakan hasil pemetaan dari keadaan nyata, melalui suatu
kesepakatan dari hasil analisa mendalam yang dilandasi teori hubungan antara
manusia dengan Tuhan, dengan manusia/masyarakat dan dengan lingkungan.
Berdasarkan pemahaman
tentang hubungan tersebut diperoleh gambaran bahwa konsepsi ketahanan nasional
akan menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan.
C. Aspek Alamiah (statis) dalam Ketahanan Nasional
Adapun
beberapa aspek alamiah yang termasuk dalam ketahanan nasional, yaitu sebagai
berikut:
1.
Letak
Geografis
Posisi
geografis Indonesia terletak pada posisi silang dunia antara dua benua, yaitu
Benua Asia dan Benua Australia, dan dua samudera, yaitu Samudera Hindia dan
Samudera Pasifik. Dengan demikian
Indonesia terletak pada jalur lalu lintas perdagangan. Oleh karena itu, diperlukan
adanya ketahanan nasional untuk menjaga kesejahteraan dan keamanan bangsa.
Dari
kondisi tersebut maka melahirkan yang namanya geopolitik dan geografis. Geopolitik
merupakan kebijakan politik yang memperhitungkan posisi geografis, sedangkan
geografis merupakan pelaksanaan dari geopolitik.
2.
Kekayaan
Alam
Kekayaan
alam suatu negara merupakan sumber dan potensi alam alam yang terdapat di muka
bumi, laut, dan udara yang berada di wilayah kekuasaan negara tersebut.
Kekayaan alam Indonesia ditetapkan berdasarkan
pada:
a.
TAP
MPR NO. IV Tahun 1973.
b.
Batas-batas
landas kontinen Indonesia yang telah disetujui oleh Negara tetangga.
c.
Zone
ekonomi ekslusif Indonesia 200 mil laut diukur dari garis-garis pangkal laut
sebagaimana ditetapkan berdasarkan UU No. 4 Prp. Tahun 1960 tentang perairan
Indonesia.
Jika
dilihat dari sifatnya kekayaan alam dibedakan menjadi dua, yaitu kekayaan alam
yang dapat diperbaharui dan kekayaan alam yang tidak dapat diperbaharui. Dan
jika dilihat dari jenisnya kekayaan alam dibedakan menjadi tiga, yaitu flora (tumbuhan),
fauna (hewan), dan bahan tambang.
3.
Keadaan
dan Kemampuan Penduduk
Penduduk
adalah orang yang bertempat tinggal dalam wilayah tertentu. Dengan demikian
penduduk Indonesia adalah orang yang bertempattinggal dalam wilayah Indonesia. Jumlah
penduduk yang besar bisa dikatakan sebagai salah satu modal dasar pembangunan
nasional apabila penduduk tersebut memiliki kualitas tertentu sehingga dapat
mendukung pembangunan nasional.
Ketahanan nasional sangat dipengaruhi oleh
kondisi kependudukan. Oleh sebab itu, dalam rangka pembangunan kita harus dapat
melihat persoalan-persoalan apa yang ada dalam kependudukan kita dan bagaimana pengaruhnya
terhadap ketahanan nasional.
Persoalan kependudukan di Indonesia secara
garis besar dapat dibedakan, diantaranya:
a.
Jumlah
penduduk yang besar dengan tingkat pertumbuhan yang relatif tinggi.
b.
Persebaran
penduduk yang tidak merata.
c.
Terbatasnya
lapangan kerja.
d.
Kualitas
penduduk yang relatif rendah.
e.
Komposisi
penduduk yang didominasi oleh penduduk usia muda.
D. Aspek Sosial (Dinamis) dalam Ketahanan Nasional
Adapun
beberapa aspek sosial yang termasuk dalam ketahanan nasional, yaitu sebagai berikut:
1.
Ideologi
Ideologi adalah suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan
ajaran yang memberikan motivasi. Dalam ideologi juga terkandung konsep dasar
tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa. Keampuhan suatu
ideologi tergantung kepada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat
memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia baik
sebagai perseorangan maupun sebagai anggota masyarakat. Secara teori suatu
ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan
dari sistem falsafah itu sendiri.
Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik
kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi
segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan dari luar negeri maupun dari
dalam negeri, yang langsung maupun tidak langsung dalam rangka menjamin
kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Republik Indonesia.
Oleh karena itu, dibutuhkan kondisi mental bangsa yang berlandaskan pada
keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan
negara serta pengamalannya yang konsisten dan berlanjut.
Ideologi besar yang ada di dunia, yaitu:
a.
Liberalisme
Aliran pikiran perseorangan atau individualistik. Aliran pikiran ini
mengajarkan bahwa negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun
atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat itu (kontrak sosial).
Menurut aliran ini, kepentingan harkat dan martabat manusia (individu)
dijunjung tinggi sehingga masyarakat tiada lebih dari jumlah para anggotanya
saja tanpa ikatan nilai tersendiri. Hak dan kebebasan orang seorang dibatasi
hanya oleh hak yang sama yang dimiliki orang lain bukan oleh kepentingan
mastarakat seluruhnya.
Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak
lahir dan tdak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa, terkecuali
atas persetujuan yang bersangkutan. Faham ini mempunyai nilai-nilai dasar
(intrinsik) yaitu kebebasan dan kepentingan pribadi yang menuntut
kebebasan individu secara mutlak yaitu kebebasan mengejar kebahagiaan hidup
ditengah-tangah kekayaan materiil yang melimpah dan dicapai dengan bebas. Faham ini juga selalu mengaitkan aliran pikirannya dengan hak asasi manusia
yang menarik minat/daya tarik yang kuat untuk kalangan masyarakat tertentu. Aliran ini
diajarkan oleh Thomas Hobbes, John Locke, Jean Jaques Rousseau, Herbert Spencer
dan Harold J.Laski.
b.
Komunisme
Aliran pikiran teori golongan (class theory) yang diajarkan oleh Karl Marx,
Engels, Lenin. Bermula merupakan kritikan Marx terhadap kehidupan sosial
ekonomi masyarakat pada awal revolusi industri. Aliran ini beranggapan bahwa
negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain. Kelas atau
golongan ekonomi kuat menidas ekonomi lemah. Golongan borjuis menindas golongan
proletar (kaum buruh). Oleh karena itu, Marx menganjurkan agar kaum buruh
mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum golongan
kaya kapitalis dan borjuis agar kaum buruh dapat ganti berkuasa dan mengatur
negara. Aliran ini erat hubungannya dengan aliran material dialiktis atau
materialistik. Aliran ini juga menonjolkan adanya kelas/penggolongan,
pertentangan antar golongan, konflik dan jalan kekerasan/revolusi dan
perebutan kekuasaan negara.
c.
Faham Agama
Ideologi bersumber pada falsafah agama yang termuat dalam kitab suci agama.
Negara membina kehidupan keagamaan umat dengan sifat spiritual religius.
Dalam bentuk lain negara melaksanakan hukum/ketentuan agama dalam kehidupan dunia,
negara berdasarkan agama.
d.
Ideologi Pancasila
Pancasila
merupakan tatanan nilai yang digali/dikristalisasikan dari nilai-nilai dasar
budaya bangsa Indonesia yang sudah sejak ratusan tahun lalu tumbuh
berkembang dalam masyarakat di Indonesia. Kelima sila Pancasila merupakan
kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus
mencakup semua nilai yang terkandung di dalamnya.
1)
Sila ketuhanan
Yang Maha Esa, mengandung arti spiritual, memberikan kesempatan yang
seluas-luasnya kepada semua pemeluk agama dan penganut kepercayaan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa untuk berkembang di Indonesia. Nilai ini
berfungsi sebagai kekuatan mental spiritual dan landasan etik dalam ketahanan
nasional, dengan demikian atheisme tidak berhak hidup di bumi Indonesia dalam
kerukunan dan kedamaian hidup beragama.
2) Sila Kemanusiaan Yang Adil
dan Beradab, mengandung nilai sama derajat, sama kewajiban dan hak,
cinta-mencintai, hormat-menghormati, keberanian membela kebenaran dan keadilan,
toleransi dan nilai gotong royong.
3) Sila Persatuan Indonesia,
mengandung arti bahwa pluralisme masyarakat Indonesia memiliki nilai persatuan
bangsa dan kesatuan wilayah yang merupakan faktor pengikat, dan menjamin
keutuhan nasional atas dasar Bhineka Tunggal Ika. Nilai ini menempatkan
kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi atau
golongan, sebaliknya kepentingan pribadi dan golongan diserasikan dalam rangka
kepentingan bangsa dan negara.
4) Sila Kerakyatan Yang
Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan, mengandung
nilai kedaulatan berada di tangan rakyat (demokrasi) yang dijelmakan oleh
persatuan nasional yang riil dan wajar. Nilai ini mengutamakan kepentingan
negara dan bangsa dengan tetap menghargai kepentingan pribadi dan golongan,
musyawarah untuk mufakat dan menjunjung tunggi harkat dan martabat serta
nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
5) Sila Keadilan Sosial Bagi
Seluruh Rakyat Indonesia, mengandung nilai sikap adil, menjaga keseimbangan
antara hak dan kewajiban, menghormati hak orang dan sikap gotong royong,dalam
suasana kekeluargaan, suka memberi pertolongan kepada orang, suka bekerja keras
dan bersama-sama mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Pancasila merupakan
ideologi nasional, dasar negara, sumber hukum dan pandangan hidup bangsa
Indonesia. Oleh karena itu, untuk mencapai ketahanan ideologi maka diperlukan
aplikasi nyata Pancasila secara murni dan konsekuen baik objektif maupun
subjektif. Pelaksanaan objektif adalah bagaimana pelaksanaan nilai-nilai yang
terkandung dalam ideologi tersurat atau paling tidak tersirat dalam UUD 1945
dan segala peraturan perundang-undangan dubawahnya, serta segala kegiatan
penyelenggaraan negara. Pelaksanaan subjektif adalah bagaimana nilai-nilai
tersebut dilaksanakan oleh pribadi masing-masing dalam kehidupan sehari-hari
secara pribadi, anggota masyarakat dan negara. Pancasila mengandung sifat
idealistik, realistik dan fleksibilitas sehingga terbuka terhadap perkembangan
yang terjadi sesuai realitas perkembangan kehidupan tetapi sesuai dengan
idealisme yang terkandung didalamnya.
Pancasila sebagai dasar
negara Republik Indonesia terdapat dalam Alinea IV Pembukaan UUD 1945,
Pancasila sebagai ideologi nasional diatur dalam Ketetapan MPR RI
No.:XVIII/MPR/1998. Pancasila sebagai pandangan hidup dan sumber hukum diatur
dalam Tap. MPRS RI No.: XX/MPRS1966 dan Tap. MPR RI No.:IX/MPR/1976.
2.
Politik
Politik
di Indonesia dapat dilihat dalam konteks ketahanan nasional meliputi dua
bagian, yaitu politik dalam negeri dan politik luar negeri. Politik dalam
negeri merupakan politik kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang
mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong partisipasi dalam suatu sistem.
Sedangkan politik luar negeri merupakan salah satu sarana pencapaian
kepentingan nasional dalam pergaulan antar bangsa. Politik luar negeri
Indonesia didasari pada pembukaan UUD 1945, yakni melaksanakan ketertiban dunia
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial serta anti
penjajahan karna tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
3.
Ekonomi
Perekonomian
adalah satu aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemerolehan kebutuhan
masyarakat meliputi produksi, distribusi serta konsumsi barang dan jasa. Sistem
perekonomian yang dianut oleh suatu Negara memberi corak dan warna terhadap
kehidupan perekonomian dari negara itu.
Usaha
untuk mencapai ketahanan ekonomi yang diinginkan perlu upaya pembinaan terhadap
berbagai hal, yaitu sebagai berikut:
a.
Sistem
ekonomi diarahkan untuk mencapai kemakmuran dan kesejah teraan yang adil dan
merata di seluruh wilayah.
b.
Ekonomi
kerakyatan harus menghindari dari sistem free fight liberalism yang hanya
menguntungkan pelaku ekonomi kuat dan memungkinkan ekonomi kerakyatan tidak
berkembang.
c.
Srtuktur
ekonomi dimantapkan secara seimbang dan saling menguntungkan
d.
Pembangunan
ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan.
e.
Sosial
(kerja sama) budaya (tata nilai).
4.
Sosial Budaya
Ketahanan di bidang sosial budaya
diartikan sebagai kondisi dinamik yang berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional didalam
menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan baik
yang datang dari dalam maupun dari luar yang langsung maupun tidak langsung
membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya bangsa dan negara Republik
Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Wujud ketahanan sosial budaya nasional
tercermin dalam kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian
nasional berdasarkan Pancasila, yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan
kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia. Esensi pengaturan dan
penyelenggaran kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia adalah
pengembangan kondisi sosial budaya dimana setiap warga masyarakat
dapat merealisasikan pribadi dan segenap potensi manusiawinya yang
dilandasi nilai-nilai Pancasila.
5.
Pertahanan
dan Keamanan Indonesia
Pertahanan dan keamanan Indonesia adalah
kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia dalam mempertahankan dan
mengamankan negara demi kelangsungan hidup serta kehidupan bangsa dan negara.
Pertahanan dan keamanan dilaksanakan dengan menyusun, menyerahkan, dan
menggerakkan seluruh potensi nasional termasuk kekuatan masyarakat di seluruh
bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi yang diadakan
oleh pemerintah dan negara Indonesia dengan TNI dan Polri sebagai inti
pelaksana
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional,
diperlukan ketangguhan, keuletan, serta kemampuan bangsa Indonesia untuk mampu
menghadapi berbagai ancaman yang dapat membahayakan kelangsungan hidup suatu
bangsa. Ketahanan nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan nasional
yang harus senantiasa diwujudkan dan dibina secara terus-menerus serta
sinergik. Hal demikian itu dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri pribadi,
keluarga, masyarakat, bangsa dan negara dengan modal dasar keuletan dan
ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional. Proses berkelanjutan
itu harus selalu didasari oleh pemikiran geopolitik dan geostrategi sebagai
sebuah konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan
konstelasi yang ada disekitar Indonesia.
Keberadaan nasional dapat
ditinjau dari beberapa aspek, baik aspek alamiah maupun sosial. Ketahanan
nasional sangat diperlukan mengingat keberadaan suatu negara tentunya memiliki
kondisi-kondisi alamiah dan sosial dari negara tersebut. Tak mungkin disuatu
Negara dapat berdiri adanya keadaan alamiah dan sosial.
B.
Saran
Dengan adanya ketahanan nasional, kita dapat mengetahui kondisi hidup dan kehidupan nasional yang harus
senantiasa diwujudkan dalam membina dan menjaga ketahanan dan keamanan suatu
negara serta dapat mempertahankan suatu konsep yang kita lakukan dalam
pengembangan ketahanan nasional Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Alfandi,
Widoyo. (2002). Reformasi Indonesia: Bahasan dari Sudut Pandang Geografi
Politik dan Geopolitik. Yogyakarta:Gadjah Mada University.
Sunardi, R.M.
(2004). Pembinaan Ketahanan Bangsa dalam Rangka Memperkokoh Keutuhan Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Jakarta:Kuaternita Adidarma.
Sumarsono, S,
et.al. (2001). Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Suradinata, Ermaya. (2005). Hukum Dasar Geopolitik dan
Geostrategi dalam Kerangka Keutuhan NKRI. Jakarta: Suara Bebas.
Sunarto. (2010). Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi.
Semarang: UPTUNNES PRESS.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar