Sabtu, 26 April 2014

KALAM, KALIM, KALIMAT DAN QAUL

MAKALAH
KALAM, KALIM, KALIMAT DAN QAUL
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Bahasa Arab
Dosen Pembimbing : Moh. Ayyub Mustofa, MA.










Disusun Oleh :
 Abdul Qadir Jailani
Abdur Rohman
AdamBukhori
Ahmad Zeinuddin
Aisa Muslimah
Aminatul Qomariyah
Asmaul Husna


SEKOLAH TINGGI ILMU TARBIYAH
 “MIFTAHUL ULUM”
KEDUNGDUNG MODUNG BANGKALAN
2014

PEMBAHASAN

A.    Pengertian Kalam, Kalim, Kalimat dan Qaul
Adapun pengertiannya secara terminologi yaitu sebagai berikut:
1.      Pengertian kalam
a.       Dalam kitab Al-jurumiyyah yaitu:
الكلام هواللفظ المركب المفيد بالوضع
Kalam adalah lafazh yang tersusun dan bermakna lengkap.
Contoh:    جاء زيد   (zaid telah dating).
b.      Dalam kitab Imrithy yaitu:
الكلام هو اللفظ المفيد المسند
Kalam adalah suatu lafazh yang digunakan untuk menunjukkan makna yang bersifat musnad (susunan).
Contoh:   زيد قائم   (zaid adalah orang yang berdiri).
c.       Dalam kitab Alfiyah yaitu:  
الكلام هو عبارة من اللفظ المفيد
Kalam adalah ibarah dari lafazh yang berfaidah.
Contoh:    إستقم   (berdirilah kamu!)
2.      Pengertian Kalim
Dalam kitab Alfiyah yaitu:
الكلم هو ما تركب من تلاث كلمات فأكثر
Kalim adalah sesuatu yang tersusun dari tiga kalimat atau lebih.
Contoh:    إن قام زيد   (apabila berdiri zaid).
3.      Pengertian kalimat
a.       Dalam kitab Imrithy yaitu:
الكلمة هي اللفظ المفيد المفرد
Kalimat adalah lafazh yang berfaidah yang bersifat mufrat (tunggal).
Contoh:   زيد   (zaid).
b.      Dalam kitab Mutammimah yaitu:
الكلمة هي اللفظ المفيد المفرد وهي إسم وفعل وحرف جاء لمعنى
Kalimat adalah sepatah kata yang terdiri dari isim, fi’il dan huruf yang mempunyai makna.
Contoh:    إن قام زيد   (apabila sudah berdiri zaid).
c.       Dalam kitab Alfiyah yaitu:
الكلمة هي اللفظ الموضوع لمعنى مفرد
Kalimat adalah lafazh yang terletak/mempunyai arti satu.
Contoh:    دين  (agama).
4.      Qaul
Dalam kitab Alfiyah yaitu:
القول هو يعم الجمع
Qaul adalah mengumumi semua.
Maksudnya termasuk qaul adalah kalam, kalim juga kalimat.
Ada sebagian ulama’ berpendapat bahwa asal mula pemakaian qaul untuk lafazh yang mufrat (tunggal). Selanjutnya Mushannif menjelaskan bahwa menyebut kalimat terkadang yang dimaksudkan adalah kalam, dan sebutan kalam dan kalim terkadang keduanya singkron saling mencocoki satu sama lain dan terkadang tidak.
Contoh yang mencocoki:    قام زيد   (zaid telah berdiri).
Contoh yang tidak mencocoki:    إن قام زيد   (apabila sudah berdiri zaid).

B.     Syarat-syarat Kalam Berdasarkan Kitab Al-jurumiyyah dan Mutammimah
Adapun syarat-syarat kalam yaitu:
1.      Lafazh
a.       Dalam kitab Al-jurumiyyah yaitu:
اللفظ هوالصوت المشتمل على بعض الحروف الهجا ئية
Lafazh adalah ucapan yang mengandung sebagian huruf hijaiyah.
Contoh:    زيد    (zaid).
Jadi, lafazh zaid adalah suara ucapan yang mengandung huruf za’,ya’ dan dal. Bila ucapan tidak mengandung sebagian huruf hijaiyah seperti suara  genderang, maka tidak dinamakan lafazh. Dan ada pula sesuatu yang berfaidah namun menurut para ahli ilmu nahwu tidak di golongkan lafazh, seperti isyaroh dan tulisan.
b.      Dalam kitab Mutammimah yaitu:
الصوت المتضمن بعض الحروف الحجائية تحقيقا أو تقديرا دل على معنى أم لا
Suara yang mencakup sebagian huruf hijaiyyah dengan jelas atau menurut prkiraan, menunjukkan makna atau tidak.
2.      Murakkab
a.       Dalam kitab Al-jurumiyyah yaitu:
المركب هو ما تركب من كلمتين فأكثر
Murokab adalah ucapan yang tersusun dari dua kalimat atau lebih
Contoh:    قام زيد    (zaid telah berdiri) dan    زيد قائم    (zaid adalah orang yang berdiri).
Kedua contoh ini maksudnya sama tetapi susunannya berbeda. Contoh pertama terdiri dari fi'il dan fa'il dan setiap fa'il pasti dirofa'kan, dan contoh kedua terdiri dari mubtada dan khabar. Setiap mubtada pasti dirofa'kan karena menjadi permulaan bicara dan setiap khabar juga dirofa'kan karena mengikuti mubtada.
b.      Dalam kitab Mutammimah yaitu:
المركب من كلمتين فأكثر تركيبا إسناديا أفاد أم لا
Ucapan yang terdiri dari dua kata atau lebih secara tartib isnad, mengandung manfaat atau tidak.
3.      Mufid
a.       Dalam kitab Al-jurumiyyah yaitu:
المفيد هو ما أفاد فئدة يحسن السكوت من المتكلم والسامع عليها
Mufid adalah ungkapan berfaidah yang dapat memberikan pemahaman sehingga pendengarnya merasa puas/puas.
Contoh:   قام زيد    (zaid telah berdiri)    زيدقائم    (zaid adalah orang yang berdiri).
Kedua contoh ini memberikan pemahaman yang membuat pendengarnya merasa mengerti. Yaitu mengerti mengenai berita berdirinya zaid, karena ketika mendengar hal itu tidak menunggu lagi sesuatu lainnya yang menjadikan sempurnanya kalam dan pembicaranya sendiri merasa puas.
b.      Dalam kitab Mutammimah yaitu:
بأن أفهم معنى يحسن السكوت عليه بحيث لا يبقى للمخاطب إنتظار يعتد به
Ucapan yang memberikan pengertian sehingga pendengar merasa puas dan yang diajak bicara tidak menunggu kelanjutannya.
4.      Wadla’
a.       Dalam kitab Al-jurumiyyah yaitu:
الوضع هو جعل اللفظ دليلا على معنى
Menjadikan lafazh agar menunjukkan suatu makna.
b.      Dalam kitab Mutammimah yaitu:
أي القصد وهو أن يقصد المتكلم بما تلفظ به إفادة السامع
Yakni sengaja, yaitu pembicara dengan sengaja mengucapkannya (bukan mengigau) supaya pendengar mengerti.
Sebagian Ahli Ilmu Nahwu menafsiri mengenai pengertian wadla' ini ada dua penafsiran; yaitu:
a.       Bil qhasdi (dengan disengaja)
Maksudnya adalah ucapan itu jelas yang dituju, bukan sekedar ucapan. Karena itu ucapan yang tidak jelas tujuannya. Tidak termasuk wadla' seperti ucapan orang gila dan orang mengigau.
b.      Bil ‘araabi (dengan bahasa arab)
Maksudnya harus berbahasa Arab. Ucapan yang bukan bahasa Arab (ajam), seperti bahasa turki, barbar, jerman, indonesia, jawa dan lain-lain, menurut para ahli ilmu Nahwu tidak termasuk wadla'.

C.    Pembagian Kalam Berdasarkan Kitab Al-jurumiyyah dan Mutammimah
Kalam dibagi menjadi 3 (tiga) bagian; yaitu:
1.      Isim
الاسم هو كلمة دلت على معنى في نفسها ولم تقترن بزمان وضعا
Kalimat yang menunjukkan arti sendiri dan tidak bersamaan dengan zaman.
Contoh:    زيد  (zaid).
Adapun isim dapat diketahui dengan tanda-tandanya; yaitu:
a.       Huruf akhirnya sering di-jar-kan, contoh:        بسم الله الرحمن الرحيم (dengan menyebut nama Allah yang maha pemurah lagi maha penyayang).
b.      Kemasukan tanwin, contoh:    زيد قائم(zaid adalah orang yang berdiri).
c.       Kemasukan alif-lam, contoh:    القران (Al-qu'an).         
d.      Kemasukan huruf jar, contoh:
1)      Min, seperti lafazh     سرت من المصر الى المكة  (saya telah berjalan dari Mesir ke Mekah).
2)      Ilaa, seperti lafazh    الى المكة   (ke Mekah).
3)      ‘An, seperti lafazh      سألت عن محمد   (saya telah menanyakan tentang Muhammad).
4)      ‘Alaa, seperti lafazh     ركبت على الفرس   (saya telah menunggang kuda).
5)      Fii, seperti lafazh الماءك فى الكوز           (air itu berada dalam kendi).                        
6)      Rubba, seperti lafazh    رب رجل صالح فى المسجد  (banyak sekali atau sedikit sekali lelaki shaleh di dalam masjid).
7)      Ba', seperti lafazh  كتب بالقلم           (saya telah menulis dengan pena).
8)      Kaf, seperti lafazh          زيد كالبدر  (zaid itu bagaikan bulan purnama).
9)      Lam, seperti lafazh         المال لزيد  (harta milik zaid).
10)  Huruf qasam atau sumpah, seperti lafazh      والله بالله تالله(demi Allah).
2.      Fi’il
الفعل هو كلمة دلت على معنى في نفسها وإقترنت بزمان وضعا
Kalimat yang menunjukkan arti sendiri dan bersamaan dengan zaman.
Contoh:    قام  (dia laki-laki telah berdiri).
Adapun fi'il dapat diketahui dengan tanda-tandanya; yaitu:
a.       Qot
Contoh:    قد أفلح المؤمنون   (sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman).
b.      Sin
Contoh:    سيقول السفهاء   (orang-orang yang kurang akalnya akan mengatakan ......).
c.       Saufa
Contoh:    سوف تعلمون   (kami sekalian kelak akan mengetahui).
d.      Ta' ta'nis
Contoh:    قامت هند   (hindun telah berdiri).
3.      Huruf
الحرف هو كلمة دلت على معنى في غيرها
Kalimat yang mempunyai arti apabila digabung dengan kalimat lain.
Contoh:    إن   (apabila).
والحرف لم يصلح له علامه    إلا إنتفا قبوله العلامه
Huruf itu selamanya tidak layak diberi tanda, yaitu tidak menerima alamat (tanda).


















KESIMPULAN

Adapun pengertian kalam secara terminologi menurut Ulama' ahli Nahwu; yaitu:
1.      Dalam kitab Al-jurumiyyah yaitu:
الكلام هواللفظ المركب المفيد بالوضع
Kalam adalah lafazh yang tersusun dan bermakna lengkap.
2.      Dalam kitab Imrithy yaitu:
الكلام هو اللفظ المفيد المسند
Kalam adalah suatu lafazh yang digunakan untuk menunjukkan makna yang bersifat musnad (susunan).
3.      Dalam kitab Alfiyah yaitu: 
الكلام هو عبارة من اللفظ المفيد
Kalam adalah ibarah dari lafazh yang berfaidah.

Adapun pengertian kalim secara terminologi dalam kitab Alfiyah yaitu:
الكلم هو ما تركب من تلاث كلمات فأكثر
Kalim adalah sesuatu yang tersusun dari tiga kalimat atau lebih.
Adapun pengertian kalimat secara terminologi menurut Ulama' ahli Nahwu; yaitu:
1.      Dalam kitab Imrithy yaitu:
الكلمة هي اللفظ المفيد المفرد
Kalimat adalah lafazh yang berfaidah yang bersifat mufrat (tunggal).
2.      Dalam kitab Mutammimah yaitu:
الكلمة هي اللفظ المفيد المفرد وهي إسم وفعل وحرف جاء لمعنى
Kalimat adalah sepatah kata yang terdiri dari isim, fi’il dan huruf yang mempunyai makna.

3.      Dalam kitab Alfiyah yaitu:
الكلمة هي اللفظ الموضوع لمعنى مفرد
Kalimat adalah lafazh yang terletak/mempunyai arti satu.

Adapun pengertian qaul secara terminology dalam kitab Alfiyah yaitu:
القول هو يعم الجمع
Qaul adalah mengumumi semua.


DAFTAR PUSTAKA

Anwar, Moch. 1995,  Ilmu Nahwu; Terjemahan Matan Al-Ajurumiyyah dan Imrithy. Bandung: Sinar Baru Algensido.
Muhammad Araa’ini, Syamsuddin. 2002, Ilmu Nahwu; Terjemahan Mutammimah Al-Ajurumiyyah. Bandung: Sinar Baru Algensido.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar