MAKALAH
KALAM, KALIM, KALIMAT DAN QAUL
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Bahasa Arab
Dosen Pembimbing : Moh. Ayyub Mustofa, MA.

Disusun Oleh :
Abdul
Qadir Jailani
Abdur Rohman
AdamBukhori
Ahmad Zeinuddin
Aisa Muslimah
Aminatul Qomariyah
Asmaul Husna
SEKOLAH TINGGI ILMU TARBIYAH
“MIFTAHUL ULUM”
KEDUNGDUNG MODUNG BANGKALAN
2014
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Kalam, Kalim, Kalimat dan Qaul
Adapun pengertiannya
secara terminologi yaitu sebagai berikut:
1.
Pengertian kalam
a.
Dalam kitab Al-jurumiyyah yaitu:
الكلام هواللفظ المركب المفيد بالوضع
Kalam adalah lafazh yang tersusun dan bermakna lengkap.
Contoh: جاء زيد (zaid telah dating).
b.
Dalam kitab Imrithy yaitu:
الكلام هو اللفظ المفيد المسند
Kalam adalah suatu lafazh yang digunakan untuk menunjukkan
makna yang bersifat musnad (susunan).
Contoh: زيد قائم (zaid adalah
orang yang berdiri).
c.
Dalam kitab Alfiyah yaitu:
الكلام هو عبارة من اللفظ المفيد
Kalam adalah ibarah dari lafazh yang berfaidah.
Contoh: إستقم (berdirilah kamu!)
2.
Pengertian Kalim
Dalam kitab
Alfiyah yaitu:
الكلم هو ما تركب من تلاث كلمات فأكثر
Kalim adalah
sesuatu yang tersusun dari tiga kalimat atau lebih.
Contoh: إن قام زيد (apabila berdiri zaid).
3.
Pengertian kalimat
a.
Dalam kitab Imrithy yaitu:
الكلمة هي اللفظ المفيد المفرد
Kalimat
adalah lafazh yang berfaidah yang bersifat mufrat (tunggal).
Contoh: زيد (zaid).
b.
Dalam kitab Mutammimah yaitu:
الكلمة هي اللفظ المفيد المفرد وهي إسم وفعل وحرف جاء لمعنى
Kalimat
adalah sepatah kata yang terdiri dari isim, fi’il dan huruf yang mempunyai
makna.
Contoh: إن قام زيد
(apabila sudah berdiri zaid).
c.
Dalam kitab Alfiyah yaitu:
الكلمة هي اللفظ الموضوع لمعنى مفرد
Kalimat
adalah lafazh yang terletak/mempunyai arti satu.
Contoh: دين (agama).
4.
Qaul
Dalam kitab
Alfiyah yaitu:
القول هو يعم الجمع
Qaul adalah
mengumumi semua.
Maksudnya
termasuk qaul adalah kalam, kalim juga kalimat.
Ada sebagian ulama’ berpendapat bahwa asal mula pemakaian
qaul untuk lafazh yang mufrat (tunggal). Selanjutnya Mushannif menjelaskan
bahwa menyebut kalimat terkadang yang dimaksudkan adalah kalam, dan sebutan
kalam dan kalim terkadang keduanya singkron saling mencocoki satu sama lain dan
terkadang tidak.
Contoh yang mencocoki:
قام زيد (zaid telah berdiri).
Contoh yang tidak mencocoki: إن قام زيد
(apabila sudah berdiri zaid).
B.
Syarat-syarat Kalam Berdasarkan Kitab Al-jurumiyyah dan
Mutammimah
Adapun syarat-syarat kalam yaitu:
1.
Lafazh
a.
Dalam kitab Al-jurumiyyah yaitu:
اللفظ هوالصوت المشتمل على بعض الحروف الهجا ئية
Lafazh adalah ucapan yang mengandung sebagian huruf
hijaiyah.
Contoh: زيد (zaid).
Jadi, lafazh zaid adalah suara ucapan yang mengandung huruf za’,ya’ dan dal.
Bila ucapan tidak mengandung sebagian huruf hijaiyah seperti suara genderang, maka tidak dinamakan lafazh. Dan
ada pula sesuatu yang berfaidah namun menurut para ahli ilmu nahwu tidak di golongkan
lafazh, seperti isyaroh dan tulisan.
b.
Dalam kitab Mutammimah yaitu:
الصوت المتضمن بعض الحروف الحجائية تحقيقا أو تقديرا دل على معنى أم لا
Suara yang mencakup sebagian huruf hijaiyyah dengan jelas atau menurut
prkiraan, menunjukkan makna atau tidak.
2.
Murakkab
a.
Dalam kitab Al-jurumiyyah yaitu:
المركب هو ما تركب من
كلمتين فأكثر
Murokab adalah ucapan yang tersusun
dari dua kalimat atau lebih
Contoh: قام زيد
(zaid telah berdiri) dan زيد قائم (zaid adalah orang yang berdiri).
Kedua contoh ini
maksudnya sama tetapi susunannya berbeda. Contoh pertama terdiri dari fi'il dan
fa'il dan setiap fa'il pasti dirofa'kan, dan contoh kedua terdiri dari mubtada
dan khabar. Setiap mubtada pasti dirofa'kan karena menjadi permulaan bicara dan
setiap khabar juga dirofa'kan karena mengikuti mubtada.
b.
Dalam kitab Mutammimah yaitu:
المركب من كلمتين
فأكثر تركيبا إسناديا أفاد أم لا
Ucapan yang terdiri dari dua kata atau
lebih secara tartib isnad, mengandung manfaat atau tidak.
3.
Mufid
a.
Dalam kitab Al-jurumiyyah yaitu:
المفيد هو ما أفاد
فئدة يحسن السكوت من المتكلم والسامع عليها
Mufid adalah ungkapan berfaidah yang dapat
memberikan pemahaman sehingga pendengarnya merasa puas/puas.
Contoh: قام زيد (zaid telah berdiri) زيدقائم
(zaid adalah orang yang berdiri).
Kedua contoh ini
memberikan pemahaman yang membuat pendengarnya merasa mengerti. Yaitu mengerti
mengenai berita berdirinya zaid, karena ketika mendengar hal itu tidak menunggu
lagi sesuatu lainnya yang menjadikan sempurnanya kalam dan pembicaranya sendiri
merasa puas.
b.
Dalam kitab Mutammimah yaitu:
بأن أفهم معنى يحسن
السكوت عليه بحيث لا يبقى للمخاطب إنتظار يعتد به
Ucapan yang memberikan pengertian
sehingga pendengar merasa puas dan yang diajak bicara tidak menunggu
kelanjutannya.
4.
Wadla’
a.
Dalam kitab Al-jurumiyyah yaitu:
الوضع هو جعل اللفظ
دليلا على معنى
Menjadikan lafazh agar menunjukkan
suatu makna.
b.
Dalam kitab Mutammimah yaitu:
أي القصد وهو أن يقصد
المتكلم بما تلفظ به إفادة السامع
Yakni sengaja, yaitu pembicara dengan
sengaja mengucapkannya (bukan mengigau) supaya pendengar mengerti.
Sebagian Ahli Ilmu
Nahwu menafsiri mengenai pengertian wadla' ini ada dua penafsiran; yaitu:
a.
Bil qhasdi (dengan disengaja)
Maksudnya adalah ucapan itu jelas yang
dituju, bukan sekedar ucapan. Karena itu ucapan yang tidak jelas tujuannya. Tidak
termasuk wadla' seperti ucapan orang gila dan orang mengigau.
b.
Bil ‘araabi (dengan bahasa arab)
Maksudnya harus berbahasa Arab. Ucapan
yang bukan bahasa Arab (ajam), seperti bahasa turki, barbar, jerman, indonesia,
jawa dan lain-lain, menurut para ahli ilmu Nahwu tidak termasuk wadla'.
C.
Pembagian Kalam Berdasarkan Kitab Al-jurumiyyah dan
Mutammimah
Kalam dibagi menjadi
3 (tiga) bagian; yaitu:
1.
Isim
الاسم هو كلمة دلت على
معنى في نفسها ولم تقترن بزمان وضعا
Kalimat yang menunjukkan arti sendiri
dan tidak bersamaan dengan zaman.
Contoh: زيد
(zaid).
Adapun isim dapat diketahui dengan tanda-tandanya; yaitu:
a. Huruf akhirnya sering di-jar-kan,
contoh: بسم الله الرحمن الرحيم (dengan menyebut nama
Allah yang maha pemurah lagi maha penyayang).
b. Kemasukan tanwin, contoh: زيد قائم(zaid adalah orang yang
berdiri).
c. Kemasukan alif-lam, contoh: القران (Al-qu'an).
d. Kemasukan huruf jar, contoh:
1) Min, seperti lafazh سرت من المصر الى المكة (saya telah berjalan dari Mesir ke Mekah).
2)
Ilaa, seperti lafazh الى المكة (ke Mekah).
3)
‘An, seperti lafazh سألت عن محمد (saya telah menanyakan tentang Muhammad).
4) ‘Alaa, seperti lafazh ركبت على الفرس (saya telah menunggang kuda).
5) Fii, seperti lafazh الماءك فى الكوز (air itu berada dalam kendi).
6) Rubba, seperti lafazh رب رجل صالح فى
المسجد (banyak sekali atau sedikit sekali lelaki
shaleh di dalam masjid).
7) Ba', seperti lafazh كتب بالقلم (saya telah menulis
dengan pena).
8) Kaf, seperti lafazh زيد كالبدر (zaid itu bagaikan bulan purnama).
9) Lam, seperti lafazh المال لزيد (harta milik zaid).
10) Huruf qasam atau sumpah,
seperti lafazh والله بالله تالله(demi Allah).
2.
Fi’il
الفعل هو كلمة دلت
على معنى في نفسها وإقترنت بزمان وضعا
Kalimat yang menunjukkan arti sendiri
dan bersamaan dengan zaman.
Contoh: قام (dia laki-laki telah
berdiri).
Adapun fi'il dapat diketahui dengan tanda-tandanya; yaitu:
a.
Qot
Contoh: قد أفلح المؤمنون (sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang
beriman).
b.
Sin
Contoh: سيقول السفهاء (orang-orang yang kurang akalnya akan
mengatakan ......).
c.
Saufa
Contoh: سوف تعلمون (kami sekalian kelak akan mengetahui).
d.
Ta' ta'nis
Contoh: قامت هند (hindun telah berdiri).
3.
Huruf
الحرف هو كلمة دلت
على معنى في غيرها
Kalimat yang mempunyai arti apabila digabung dengan kalimat lain.
Contoh: إن (apabila).
والحرف لم يصلح له
علامه إلا إنتفا قبوله العلامه
Huruf itu selamanya tidak layak diberi
tanda, yaitu tidak menerima alamat (tanda).
KESIMPULAN
Adapun pengertian
kalam secara terminologi menurut Ulama' ahli Nahwu; yaitu:
1.
Dalam kitab Al-jurumiyyah yaitu:
الكلام هواللفظ المركب المفيد بالوضع
Kalam adalah lafazh yang tersusun dan bermakna lengkap.
2.
Dalam kitab Imrithy yaitu:
الكلام هو اللفظ المفيد المسند
Kalam adalah suatu lafazh yang digunakan untuk
menunjukkan makna yang bersifat musnad (susunan).
3.
Dalam kitab Alfiyah yaitu:
الكلام هو عبارة من اللفظ المفيد
Kalam adalah ibarah dari lafazh yang berfaidah.
Adapun pengertian kalim secara terminologi dalam kitab Alfiyah yaitu:
الكلم هو ما تركب من تلاث كلمات فأكثر
Kalim adalah
sesuatu yang tersusun dari tiga kalimat atau lebih.
Adapun pengertian
kalimat secara terminologi menurut Ulama' ahli Nahwu; yaitu:
1.
Dalam kitab Imrithy yaitu:
الكلمة هي اللفظ المفيد المفرد
Kalimat
adalah lafazh yang berfaidah yang bersifat mufrat (tunggal).
2.
Dalam kitab Mutammimah yaitu:
الكلمة هي اللفظ المفيد المفرد وهي إسم وفعل وحرف جاء لمعنى
Kalimat
adalah sepatah kata yang terdiri dari isim, fi’il dan huruf yang mempunyai
makna.
3.
Dalam kitab Alfiyah yaitu:
الكلمة هي اللفظ الموضوع لمعنى مفرد
Kalimat
adalah lafazh yang terletak/mempunyai arti satu.
Adapun pengertian qaul secara terminology dalam kitab Alfiyah yaitu:
القول هو يعم الجمع
Qaul adalah
mengumumi semua.
DAFTAR PUSTAKA
Anwar, Moch. 1995, Ilmu Nahwu; Terjemahan Matan Al-Ajurumiyyah
dan Imrithy. Bandung: Sinar Baru Algensido.
Muhammad Araa’ini, Syamsuddin. 2002, Ilmu Nahwu; Terjemahan Mutammimah Al-Ajurumiyyah. Bandung: Sinar
Baru Algensido.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar