MAKALAH
POLA PENGGUNAAN KEKUATAN
HANKAMRATA
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah “Pancasila”
Dosen Pembimbing : Drs. Moh. Holili, SH,
M.Pd.I
Disusun Oleh :
Syakroni
SEKOLAH TINGGI ILMU TARBIYAH
“MIFTAHUL ULUM”
KEDUNGDUNG MODUNG BANGKALAN
2014
KATA PENGANTAR
Puji syukur kepada Allah
SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, yang memberi rahmat dan karunia kepada makhluk-Nya
yang berusaha dan bekerja sepenuh hati. Penyusun
menyadari bahwa makalah ini dapat disusun dan dibuat tak lepas dari
kemahakuasaan Tuhan. Untuk itu sujud penyusun sembahkan untuk-Nya.
Penyusunan
makalah ini dimaksudkan untuk memenuhi tugas makalah “Pola Penggunaan Kekuatan Hankamrata” ini disadari
penulis bahwa banyak kekurangan dan kelemahan dalam penyajiannya, untuk itu
diharapkan bimbingan, arahan dan perbaikan.
Penulis mengucapkan terima kasih dan
penghargaan kepada Dosen pembimbing mata kuliah “Pancasila” serta
terima kasih penulis sampaikan pula kepada seluruh teman-teman mahasiswa
seangkatan yang telah ikut berjuang dan saling membantu selama proses
perkuliahan sampai dengan penyusunan makalah ini.
Semoga aktivitas yang kita laksanakan beroleh
karunia dan Ridha dari Allah Tuhan Yang Maha Esa. Amin.
Bangkalan, 09 Juni 2014
Penulis
|
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar………………………………………………………………….………………….i
Daftar Isi……………………………………………………………………………………..……ii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang………………………………………………………………………….…1
B.
Rumusan Masalah…………………………………………………………………………2
C.
Tujuan Masalah………………………………………………………..…………………..2
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pengertian Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta
(Hankamrata).....................................3
B.
Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Hankamrata).....................................3
C.
Pola-pola Operasi Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Hankamrata)..........................6
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan…………………………………………………………………...…………...8
B. Saran……………………………………………………………………...……………….8
Daftar Pustaka………………………………………………………………..……………………9
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sebagai suatu bangsa yang berada di dalam lingkungan
dunia yang luas bersama-sama dengan bangsa-bangsa lain, maka dalam perjuangan
mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, tidak daptat dihindari bahwa bangsa
Indonesia mempunyai kepentingan-kepentingan yang bisa bertabrakan dengan
kepentingan bangsa lain.
Dalam keadaan demikian, bangsa Indonesia yang cinta
damai mengutamakan penyelesaian melalui perundingan dan diplomasi, karena
tiadak satu pun kekuatan di dunia yang dapat menjamin bahwa bangsa lain tidak
akan menggunakan perang sebagi cara penyelesaian, maka bangsa Indonesia harus
menjalankan upaya pertahanan dan keamanan untuk membela dirinya dari berbagai
bentuk ancaman perang yang bisa dilancarkan terhadapnya oleh bangsa lain.
Semua pernyataan tersebut harus dipenuhi atas dasar
landasan ideal Pancasila, landasan konstitusional Undang-Undang Dasar 1945 dan
doktrin-doktrin Nasional yaitu Ketahanan Nasional, Integrasi Nasional, dan
wawasan Nusantara yang di dalamnya aspek Hankamnas merupakan bagian yang tidak
dapatdan tidak boleh dipisahkan.
Seperti telah dijelaskan di atas, mempelajari masalah
Hankamnas tidak hanya pada pelaksanaannya saja, melainkan harus juga mulai dari
persiapan sampai dengan mengatasi akibatnya dan mecegahnya.
Bela Negara adalah tekat, sikap, semangat, serta tindakan warga
Negara dalam upaya menjaga, memelihara, serta mempertahankan kelangsungan hidup
Bangsa dan Negara. Tekat upaya yang tidak hanya terbatas dalam wujud perjuangan
senjata dan berperang melawan ketidakadilan, melainkan mencakup semua wujud
gagasan, sikap serta perbuatan untuk mempertahankan keamanan melalui bidang
masing-masing dalam kehidupan berbangasa dan Negara dalam mencapai tujuan
nasional yaitu mensejahterakan rakyat semesta tanpa harus memilah dan
membedakan setiap tingkatan dalam bernegara.
Negara
kita saat ini sangat jauh dari kenyataan dan harapan rakyat semesta, seperti
banyaknya terjadi ketimpangan-ketimpangan baik di dalam atau pun di luar
aparatur Negara kita. Banyak yang tidak bertindak sesuai fungsinya
masing-masing, yang seharusnya dipertahankan dan diamankan malah dibebaskan dan
dibiarkan merajarela dan memporak-porandakan rakyat jelata yang tidak berdosa.
B.
Rumusan Masalah
Adapun
rumusan masalah pada makalah yang kami susun yaitu:
1.
Apa pengertian pertahanan keamanan rakyat semesta
(hankamrata)?
2.
Bagaimana
sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (hankamrata).?
3.
Bagaimana
pola-pola operasi pertahanan keamanan rakyat semesta (hankamrata)?
C.
Tujuan Masalah
Adapun
tujuan masalah pada makalah yang kami susun yaitu:
1.
Mengetahui
pengertian pertahanan keamanan rakyat semesta
(hankamrata).
2.
Mengetahui
bagaimana sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (hankamrata).
3.
Mengetahui
bagaimana pola-pola operasi pertahanan keamanan rakyat semesta (hankamrata).
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta
(Hankamrata)
Hankamrata adalah sistem pertahanan negara yang
dianut oleh bangsa Indonesia, sesuai Undang-Undang RI No 34 Tahun 2004. Hankamrata
adalah sistem pertahanan yang bersifat semesta yang melibatkan seluruh warga
negara, wilayah dan sumber daya nasional lainnya serta dipersiapkan secara dini
oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah,
berkesinambungan dan berkelanjutan untuk menegakkan kedaulatan negara,
mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan
melindungi keselamatan segenap bangsa dari setiap ancaman.
B.
Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta
Sistem Pertahanan Rakyat Semesta adalah suatu system pertahanan
keamanan dengan komponen yang terdiri dari seluruh potensi, kemampuan, dan
kekuatan nasional yang bekerja secara total, integral serta berlanjut untuk
mewujudkan kemempuan dalam upaya
pertahanan keamanan Negara.
Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (sishankamrata) bersifat
semesta dalam ruang lingkup dan semesta dalam pelaksanaannya.(Zainal Ittihad
Amin,(2007).
Dari pejelasan yang dipaparkan dalam buku Pendidikan
Kewarganegaraan Zailal Ittihad Amin (2007), bahwa Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat
Semesta, merupakan suatu system pertahan yang memiliki potensi, kemampuan dan
kekuatan nasional, yang tidak alin hanya utnuk mencapai satu tujuan yaitu
kemampuan pertahanan dan keamanan Negara.
Yang menjadi komponen-komponen dalam Sistem Pertahanan Keamanan
Rakyat Semesta menurut (Zainal Ittihad Amin, 2007), yaitu:
1.
Kekuatan
Dalam Sishankamrata
Hankamrata sebagai suatu system pada hakikatnya ialah jalinan dari
semua komponen Hankamrata dan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari
sifat kesemestaannya.
Komponen diatas sudah jelas menyebutkan bahwa kekuatan ditentukan
oleh tingkat potensi serta kekuatan yang secara nyata terdapat dalam wilayah.
Apabila dilihat dari pendekatan system menyabutkan bahwa system dalam
Hankamrata “(systems approach), komponen dasarnya adalah rakyat yang terlatih
berfungsi untuk ketertiban umum, perlindungan, keamanan, dan perlawanan rakyat
yang diupayakan melalui mobilisasi.
Komponen utamanya adalah ABRI dan TNI yang berfungsi sebagai subyek
kekuatan pertahanan keamanan Negara dan kekuatan sosial. Komponen khusus yaitu
perlindungan masyarakat (Linmas) yang berfungsi menanggulangi akibat bencana
perang, alam, atau bencana lainnya. Dan yang menjadi komponen pendukung yaitu :
sumberdaya dan prasarana nasional yang berfungsi menjamin kemampuan bangsa dan
Negara dalam meniadakan ancaman setiap ancaman dari luar negeri dan dalam
negeri.
Jika dilihat dari kekuatan perlawanan yang ada, maka dalam
Sishankamrata terdapat dua kekuatan perlawanan yaitu :
a.
Kekuatan
Perlawanan bersenjata yaitu Bela Semesta. TNI yang terdiri dari:
1)
Bela
Negara
ABRI (AD, AL, AU, dan POLRI,
merupakan kekuatan pertahanan dan keamanan Negara. Kekuatan perlawanan yang
dilakukan oleh anggota atau oknum yang terdapat dalam bela Negara mampu menjadi
kekuatan dalam mempertahankan dan mengamankan Negara.
2)
Bela
Potensial yaitu rakyat yang
Berfungsi untuk ketertiban umum, baik keamanan, perlawanan, maupun perlindungan
rakyat.
b.
Kekuatan
Perlawanan Tidak Besenjata yaitu rakyat di luar Bela Semesta yang berfungsi
untuk perlindungan masyarakat dalam menanggulangi akibat bencana perang.
Telah banyak dipaparkan mengenai
kekuatan-kekuatan dalam mempertahankan keamanan Negara dan menyebutkan
anggota-anggota yang memiliki tugas untuk menjaga dan mengamankan Negara ataupun
wilayah, karena dengan adanya angota atau oknum tersebut masyarakat dapat hidup
aman dan jauh dari ancaman Negara musuh atau penjajah.
2.
Penyelenggaraan
pertahanan dan keamanan rakyat semesta.
Penyelengaraan system prtahanan dan keamanan mengalami perkembangan
dilihat dari perjuangan yang telah dilakukan dalam masa perang. Konsep ini
memperoleh bentuknya setelah adanya kenyataan pengalaman pertempuran dengan
pihak tentara penjajah yang sudah sebagian menduduki wilayah rakyat Indonesia.
Pokok pemikiran yang dituangkan oleh Zainal Ittahid Amin kedalam
konsep perang grilya rakyat semesta dengan pola pelaksanaan sebagai berikut:
a.
Pola
penggunaan kekuatan fisik.
Adapun dalam pola ini bertujuan untuk:
1)
Menghambat
selama mungkin serangan tentara penjajah sehingga diperoleh waktu untuk
menempati daerah grilya.
2)
Mengadakan
serangan untuk menghancurkan pos yang terpencil letaknya diduduki tentara
penjajah.
b.
Pola
pemanfaatan kekuatan potensial wilayah.
Dalam pola ini bertujuan menguasai suatu wilayah tempat pemerintah
RI dapat berjalan lancar untuk dijadikan daerah pangkal (basis) untuk
pelaksanaan perlawanan-perlawanan rakyat semesta.
c.
Pola
perebutan kembali daerah yang diduduki lawan.
Perebutan didahului oleh serangan fisik sehingga lambat laun daerah
yang dikuasai semakin meluas.
C.
Pola-pola Operasi Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Hankamrata)
Adapun pola-polanya yaitu sebagai berikut:
1.
Pola
operasi pertahanan
Adapun tujuan diadakannya yaitu untuk menggagalkan serangan dan acaman
dari kekuatan perang musuh dengan jenis-jenis perlawanan rakyat dan pertahanan
sipil merupakan unsur yang penting dalam kekuatan perang dengan angkatan
bersenjata sebagai intinya.
Pola operasi pertahanan mempunyai tahap-tahap, yaitu:
a.
Tahap
operasi defensif strategis
Tahap ini digunakan apabila perbandingan kekuatan perang antar
musuh dengan kita.sehinga tidak memungkinkan bagi kita melakukan operasai
ofensif strategis yang diselengarakan berlandaskan pada :
1)
Keharusan
untuk menjamin kemerdekaan dan kedaulatan Negara RI.
2)
Terselenggaranya
garis-garis komunikasi antar pulau.
a.
Tahap
operai ofensif strategi
Tahap ini digunakan untuk menghancurkan kekuatan perang musuh atau memaksanya menyerah baik dalam bentuk
ofensif awal atau ofensif balas.Operasi
efensif strategis digunaksuhan apabila perbandingan antara kekuatan perang
musuh dangan kita adalah sedemikian rupa,sehingga meenguntungkan kita.
2.
Pola
operasi keamanan dalam negeri.
Pola opersi keamanan dalam negeri merupakan kerangka tetap dalam
mengunakan segala unsure kekuatan yang berfungsi sebagai alat untuk memelihara
atau mengembalikan kekuasaan pemerintah Negara RI terhadap subversi dan
pemberontakan dalam negeri.
3.
Pola
operasi intelijen strategis.
Operasi intelijen strategis merupakan operasi untuk menjalankan
kegiatan intelijen dan perang urat syaraf
di tingkat strategis yang bertujuan untuk:
a.
Memperoleh
informasi yang di perlukan untuk pelaksanaan strategi nasional pada umumnya dan
operasi hankamnas pada khususnya.
b.
Menghancurkan
sumber yang mengancam keamanan dalam kawasan wilayah musuh.
c.
Mengadakan
perang urat saraf dan kegiatan tertutup lainnya untuk mewujudkan kondisi
strategis yang menguntungkan.
Sifat operasi intelejensi strategis
yaitu menyesuaikan dengan keadaan politik nasional, dilakukan diluar wilayah
nasional, dan pada dasarnya bersifat tertutup yang disesuaikan dengan ruang dan
waktu.
4.
Pola
operasi kerja sama pertahanan keamanan Asia Tenggara
Pola operasi kerja sama pertahanan keamanan Asia Tenggara merupakan
salah satu pola utama sishankamrata agar dalam melaksanakan pembangunan dapat
berhasil dengan baik, diperlukan adanya stabilitas dan perdamaian, yang berarti
bahwa kekacoan dan gangguan keamanan harus dicegah.
Kerja sama hankam adalah usaha bersama dalam menghadapi kemungkinan
gangguan seperti (keamanan, stabilitas nasional, dan perdamaian). Kerjasama
hankam justru melihat kedalam untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan yang
terjadi dikawasan tersebut. Kerjasama ini ingin menciptakan suatu kawasan yang
damai dan bebas dari pengaruh Negara-negara lain.Bentuk-bentuk kerja sama ini
dapat berupa tindakan-tindakan bersama mengenai bagaimana mewujudkan daerah
damai.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Hankamrata adalah sistem pertahanan
yang bersifat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah dan sumber
daya nasional lainnya serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan
diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, berkesinambungan dan
berkelanjutan untuk menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan
wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan melindungi keselamatan segenap
bangsa dari setiap ancaman.
Sistem Pertahanan Rakyat Semesta adalah suatu system pertahanan
keamanan dengan komponen yang terdiri dari seluruh potensi, kemampuan, dan
kekuatan nasional yang bekerja secara total, integral serta berlanjut untuk
mewujudkan kemempuan dalam upaya
pertahanan keamanan Negara.
Pola-pola operasi sistem pertahanan keamanan rakyat semesta, yaitu:
1.
Pola
operasi pertahanan.
2.
Pola
operasi keamanan dalam negeri.
3.
Pola
operasi intelijen strategis.
4.
Pola
operasi kerja sama pertahanan keamanan Asia Tenggara.
B.
Saran
Penulis
menyadari bahwa makalah yang disusun ini masih terdapat banyak kekurangan. Oleh
karena itu, penulis berharap bagi para
pembaca untuk memberikan sumbangsih pemikiran agar penyusunan makalah ke
depannya mencapai kesempurnaan.
DAFTAR
PUSTAKA
Sayidiman
Suryohadiprojo. 1975. Pokok-pokok Pikiran Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat
Semesta. Jakarta: Lemhanas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar